Kendari, Nuansa Sultra – Status Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang dijabat Yosep Sahaka dipastikan segera beralih menjadi bupati definitif. Kepastian itu menyusul diterimanya salinan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap Bupati Koltim nonaktif Abdul Azis oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi dasar dimulainya proses administrasi pengangkatan.

Abdul Azis sebelumnya divonis 4 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari dalam perkara korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak awal Juni 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Muh Fadlansyah, membenarkan bahwa salinan putusan inkrah telah diterima melalui Biro Pemerintahan Setda Sultra. Dengan diterimanya dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi segera menjalankan tahapan administrasi untuk mengusulkan Yosep Sahaka sebagai Bupati Koltim definitif.

“Prosesnya segera kita jalankan. Status Plt akan ditingkatkan menjadi bupati definitif. Salinan putusan sudah ada, sehingga sekarang proses administrasinya sudah berjalan,” ujar Fadlansyah, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, mekanisme pengangkatan kepala daerah definitif mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Namun, regulasi tersebut tidak mengatur batas waktu penyelesaian proses administrasi di tingkat pemerintah daerah.

“Yang diatur dalam Permendagri adalah tahapan setelah berkas usulan diterima Menteri Dalam Negeri. Sementara proses di daerah masih mencakup penelitian berkas dan kelengkapan administrasi sehingga tidak dibatasi waktu tertentu,” jelasnya.

Fadlansyah juga menanggapi kemungkinan pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim untuk sisa masa jabatan. Ia mengatakan, pengisian posisi tersebut memiliki mekanisme tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemberian dana hibah Pemrov Sultra kepada Gerakan Pramuka pada Tahun Anggaran 2023.

Dalam perkara tersebut, Abdul Azis diduga menerima aliran dana miliaran rupiah yang berasal dari penyalahgunaan dana hibah. KPK kemudian menahan Abdul Azis pada 9 Agustus 2025 untuk menjalani proses hukum hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Menyusul penahanan tersebut, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menunjuk Wakil Bupati Yosep Sahaka sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim melalui Surat Penugasan Nomor 800.1.3.3/7456 tertanggal 11 Agustus 2025. Surat penugasan itu diserahkan pada 12 Agustus 2025 di Ruang Kerja Gubernur Sultra.

Dengan dimulainya proses administrasi di Pemrov Sultra tahapan pengangkatan Yosep Sahaka sebagai Bupati Koltim definitif kini tinggal menunggu penyelesaian verifikasi administrasi dan penerbitan keputusan oleh Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Polres Koltim Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Disiapkan untuk Warga Simbalai dan Sekitarnya

Koltim, Nuansa Sultra – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan...

Read out all

JPKP Sultra Pertanyakan Aktivitas Kapal Pelingkar di Waode Buri : Sesuai Aturan atau Tidak!

Butur, Nuansa Sultra – Aktivitas bongkar muat hasil tangkapan kapal pelingkar (purse seiner) asal luar daerah di Pelabuhan Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara,...

Read out all

Ladongi Jaya Bergemuruh, Panjat Pinang hingga Malam Semarakkan HUT RI ke-81, Lurah Apresiasi Kolaborasi Warga dan Mahasiswa

Koltim, Nuansa Sultra – Semangat gotong royong dan kebersamaan warga mewarnai rangkaian perlombaan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Read out all

Pimpin HUT RI ke-81, Gubernur Sultra Serahkan Bantuan untuk Disabilitas, Lansia hingga Mobil Jenazah RSUD Bahteramas

Kendari, Nuansa Sultra – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung sukses di halaman Kantor...

Read out all

Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT RI ke-81, 1.943 Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Kendari, Nuansa Sultra – Sebanyak 1.943 narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka...

Read out all

Polres Koltim Menang Telak 3-0 atas Pemda Koltim dalam Laga Voli HUT RI ke-81

Koltim, Nuansa Sultra – Tim bola voli putra Polres Kolaka Timur (Koltim) tampil dominan dengan mengalahkan tim Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim yang...

Read out all