
- 0
- 363 words
Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menginstruksikan seluruh camat untuk meningkatkan langkah mitigasi menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026.
Instruksi itu dituangkan dalam Surat Nomor: 300.2.1/109/BPBD/2026 tentang Himbauan dan Penyampaian Data Bencana Kekeringan pada Musim Kemarau Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh camat Se-Kolaka Timur.
Kepala BPBD Koltim, Dewa Made Ratmawan, S.ST., M.T., mengatakan para camat diminta segera menginstruksikan seluruh kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan, baik untuk kegiatan pertanian maupun permukiman.
Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas, terutama saat kondisi vegetasi mengering akibat minimnya curah hujan.
“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas. Kami mengimbau seluruh pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena risikonya sangat besar pada musim kemarau,” ujar Dewa Made Ratmawan.
Selain pencegahan karhutla, Ia juga meminta pemerintah kecamatan segera melakukan identifikasi dan pendataan seluruh sumber air baku yang tersedia di wilayah masing-masing. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan air bersih apabila terjadi krisis air di daerah terdampak kekeringan.
BPBD juga menginstruksikan seluruh camat agar menyampaikan laporan secara cepat dan real time apabila terjadi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan. Laporan tersebut diperlukan untuk mempercepat respons pemerintah daerah dalam mengerahkan personel, peralatan, serta bantuan logistik sesuai kebutuhan masyarakat.
Dewa Made Ratmawan menegaskan keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Karena itu, BPBD Koltim mendorong pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah mitigasi selama musim kemarau berlangsung.
“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar potensi kekeringan maupun karhutla dapat diantisipasi sejak dini. Dengan langkah mitigasi yang terencana, dampak bencana terhadap masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kolaka Timur diharapkan dapat diminimalkan,” kata Dewa
Melalui langkah antisipatif tersebut, Pemerintah Daerah berharap potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan selama musim kemarau 2026 dapat ditekan sehingga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan stabilitas aktivitas ekonomi tetap terjaga.
Penulis : Asrianto Daranga