Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) menjadi Perda TA. 2025. Paripurna tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD Koltim pada Selasa, (30/09/2025) Siang.

 

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd, M.Si, serta didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Rapat ini merupakan salah satu bentuk komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Turut hadir dalam rapat Ini, Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka, S.Pd, M.Pd, didampingi Pj. Sekda La Fala, SE, para Asisten, Sekda dan Staf Ahli Bupati, kepala dinas dan badan di lingkup Pemda Koltim, para camat, Direktur RSUD Koltim, Direktur PDAM, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya, Plt. Bupati, Yosep Sahaka, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2025.

 

Yosep menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika keuangan daerah yang mengalami fluktuasi. Salah satu penyebabnya adalah penurunan pendapatan secara keseluruhan, terutama akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Meskipun terdapat peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun peningkatan tersebut didominasi oleh penerimaan dari pengembalian kerugian daerah.

Ia menekankan pentingnya perhatian bersama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas PAD ke depan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menggali potensi pendapatan daerah secara lebih kreatif dan berkelanjutan agar tidak bergantung pada sumber-sumber yang bersifat tidak tetap.

 

Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa belanja daerah turut mengalami penyesuaian. Penurunan belanja dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Belanja operasi dan belanja modal dianggarkan secara selektif, dengan mengutamakan efektivitas serta kesesuaian dengan arah pembangunan nasional dan visi daerah.

 

Terkait pembiayaan daerah, Yosep Sahaka menyampaikan bahwa alokasi anggaran turut disesuaikan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang lebih kecil dari perkiraan membuat penerimaan pembiayaan ikut menurun. Selain itu, rencana penyertaan modal ke Bank Sultra ditiadakan untuk mengurangi risiko defisit dan memperkuat stabilitas fiskal daerah.

 

Terakhir, Ia berharap agar perubahan APBD-P tahun anggaran 2025 ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia optimis bahwa penyesuaian anggaran ini akan mendukung program pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Koltim secara menyeluruh.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, menegaskan bahwa penetapan APBD-P merupakan hasil dari komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

Dengan disahkannya Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemkab Koltim menegaskan langkah nyata untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kab. Koltim.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jangan Terjebak Dikotomi Teknokrat dan Non-Teknokrat : Saatnya Bicara Kompetensi, Bukan Latar Belakang

Oleh : H. Fajar Meronda, S.E., M.T  (Angkatan Muda Sulawesi Tenggara)   Nuansa Sultra – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi...

Read out all

Midul Makati Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Adrie Yunus sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang...

Read out all

JPKPN Layangkan Sanggahan Keras ke BWS Sulawesi IV, Soroti Dugaan “Poles Permukaan” Proyek Irigasi Trimulya

Kendari, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Woroagi Agima, secara resmi menyampaikan surat sanggahan terhadap tanggapan Balai Wilayah Sungai...

Read out all

Ketua BK DPRD Koltim I Made Margi Tegaskan Status Husain Tanggapili Masih Dikaji Sesuai Tata Tertib

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD,...

Read out all

JPKPN dan GSPI Sultra Dukung PPI Usut Dugaan Kongkalikong Limbah di Morosi hingga ke DPRD Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Dukungan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Terbaru,...

Read out all

Proyek Rehabilitasi Irigasi Tersendat, Petani Empat Desa di Poli-Polia Terancam Gagal Tanam dan Kesulitan Bayar KUR.

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa bulan lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat guna...

Read out all