
- 0
- 338 words
Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), Adrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan menjadi ancaman serius terhadap keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH.,MH., menyatakan bahwa tindakan brutal itu mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta melemahkan prinsip supremasi hukum. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis sipil tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menciptakan ketakutan bagi masyarakat yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Menurutnya, serangan tersebut mencerminkan ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi dan partisipasi publik dalam mengawal penegakan hukum. Dalam negara demokrasi, keberadaan masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai pengawas kebijakan dan penjaga nilai-nilai keadilan sosial.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM mengatur mekanisme perlindungan bagi individu atau kelompok yang memperjuangkan hak-hak dasar warga negara.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Midul menilai bahwa serangan terhadap Adrie Yunus tidak boleh dianggap sebagai kasus kriminal biasa. Tindakan itu dipandang sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini berperan aktif dalam mengawal penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
PP-GPI mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini secara cepat, profesional, dan transparan. Pengungkapan pelaku serta motif di balik serangan itu dinilai sangat penting guna memastikan keadilan bagi korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Selain itu, PP-GPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan menjaga ruang demokrasi tetap sehat, aman, serta berkeadaban. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi.
Sebagai bentuk solidaritas, PP-GPI menyampaikan dukungan moral kepada Adrie Yunus dan keluarga agar tetap kuat menghadapi musibah tersebut. Midul juga berharap korban segera pulih dan dapat kembali melanjutkan perjuangannya dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Penulis : Asrianto Daranga