
๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ, ๐ก๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ ๐ฆ๐๐น๐๐ฟ๐ฎ – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi TenggaraโJakarta (FAMHI Sultra Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) atas dugaan lambannya penanganan perkara korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bombana, Burhanuddin, di Jakarta.
Desakan tersebut muncul karena hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Sultra dinilai belum menunjukkan kejelasan status hukum terhadap Burhanuddin, meskipun sejumlah informasi dan bukti yang beredar di ruang publik dinilai telah memenuhi unsur awal untuk penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Presidium FAMHI Sultra Jakarta, Midul Makati, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat (06/02/2026), menilai Kejati Sultra gagal menunjukkan sikap tegas, independen, dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, lambannya proses hukum menimbulkan ketidakpastian hukum dan memicu kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah.
Midul Makati menyebut kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan serta memperkuat dugaan adanya intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah aktif.
โPenegakan hukum seharusnya berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ketika seorang kepala daerah yang diduga terlibat korupsi tidak segera ditetapkan status hukumnya, maka wajar jika publik mempertanyakan independensi aparat penegak hukum,โ tegas Midul Makati
Atas dasar itu, FAMHI Sultra Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mencopot Kajati Sultra beserta jajaran yang menangani perkara tersebut. Selain itu, mereka meminta agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus guna menjamin objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Terakhir, Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Indonesia. Mereka menilai pembiaran terhadap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah hanya akan merusak citra penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
โJika Kejaksaan Agung tidak segera mengambil langkah tegas, patut diduga terjadi pembiaran sistematis yang merusak sendi-sendi supremasi hukum. Hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan di bawah meja,โ tutup midul
Laporan : Asrianto Daranga