KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kolaka Timur (Koltim) mencatat pencapaian signifikan dalam sektor pelayanan publik setelah Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan opini kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Dengan skor 90,79, Koltim berhasil masuk dalam kategori A atau zona hijau, yang menandakan tingkat kepatuhan yang sangat baik terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Koltim, Abd Azis, SH, MH, bersama jajaran pemerintahan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Kamis, (20/03/2025). Prestasi ini menempatkan Kolaka Timur di peringkat ke-166 dari 415 kabupaten/kota se-Indonesia serta posisi ketiga dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

 

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI didasarkan pada regulasi yang mengatur pelayanan publik, seperti Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, serta Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013. Regulasi ini menjadi dasar dalam menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Koltim mampu memenuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga memperoleh opini tertinggi.

 

Bupati Abd Azis menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai langkah strategis yang telah diterapkan sejak ia menjabat pada tahun 2022. Pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki aspek pelayanan publik dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta optimalisasi sumber daya manusia dan infrastruktur. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi dalam pencapaian ini antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta dua Puskesmas di wilayah Koltim.

 

Dimensi pelayanan yang menjadi perhatian dalam penilaian Ombudsman RI mencakup aspek input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Aspek input meliputi kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan. Aspek proses berkaitan dengan standar operasional pelayanan, sedangkan aspek output mencerminkan persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi. Sementara itu, pengelolaan pengaduan menjadi indikator penting dalam menilai responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Meskipun telah meraih skor tinggi, Pemda Koltim tidak berpuas diri. Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan administratif dalam satu tempat guna mempermudah akses bagi masyarakat.

 

Keberadaan MPP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan, mengurangi potensi maladministrasi, serta mempercepat proses birokrasi yang selama ini menjadi tantangan dalam pelayanan publik. Dengan inovasi ini, Pemda Koltim optimis dapat terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan skor kepatuhan dalam penilaian Ombudsman RI di tahun-tahun mendatang, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Laporan : Asrianto. Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jembatan Penghubung Konawe – Koltim Putus Akibat Erosi, Polsek Abuki dan Warga Bangun Jembatan Darurat

Konawe,Nuansa Sultra – Akses transportasi yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terputus total setelah jembatan penghubung di wilayah Kecamatan...

Read out all

Permudah Warga, Lurah Raterate Hadirkan Aplikasi Pelayanan Digital Simpel Kelurahan

Koltim, Nuansa Sultra – Perkembangan teknologi informasi mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menjawab kebutuhan tersebut, Kelurahan Raterate menghadirkan inovasi...

Read out all

Cegah Kesalahpahaman, Mengapa BLT-DD Tahun 2026 Berbeda di Setiap Desa? Ini Penjelasan Pendamping Desa πŸ‘‡

Koltim, Nuansa Sultra – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di sejumlah desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)...

Read out all

Dampak Kebijakan Program Nasional, BLT Dana Desa Mondoke Menurun dan Bayar Honor Kader

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Mondoke, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Untuk Triwulan...

Read out all

Pemdes Tongandiu Salurkan BLT-DD Enam Bulan Sekaligus kepada 18 KPM, Kader Desa Terima Honor

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tongandiu, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap...

Read out all

Pemdes Iwoimea Jaya Salurkan BLT-DD kepada 14 KPM, Prioritaskan Warga yang Belum Tersentuh Bantuan Lain

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Iwoimea Jaya, Kecamatan Aere, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Januari hingga Juni...

Read out all