KOLTIM, NUANSA SULTRA – Ketua Forum UMKM Kolaka Timur, Hasrul, S.IP yang juga menjabat sebagai Lurah Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, menanggapi tegas tudingan pungutan liar (pungli) yang beredar di salah satu media online.

 

Tuduhan tersebut, menurut Hasrul, berasal dari pernyataan Kabid Perdagangan Koltim, berinisial HN, yang dinilainya sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan panitia penyelenggara kegiatan Koltim Ramadhan Eco Festival (KREF).

 

Hasrul menjelaskan bahwa dugaan pungli yang ditujukan kepada pihak penyelenggara KREF tidak memiliki dasar kuat. Ia menegaskan, biaya yang dikenakan kepada para pelaku UMKM bukanlah bentuk pungli, melainkan hasil kesepakatan bersama sebagai bagian dari partisipasi dalam kegiatan tahunan tersebut.

 

“Kalau pungli, pasti ada paksaan dan penyalahgunaan. Ini tidak ada paksaan, semua atas dasar persetujuan atau Kesepakatan bersama, ”ujarnya melalui sambungan telepon kepada media nuansasultra.com, Minggu malam (15/06/2025).

 

Seluruh pedagang yang ikut serta dalam kegiatan KREF, menurut Hasrul, memahami sistem kontribusi yang diterapkan dan menyetujuinya secara sukarela. Bahkan, sebanyak 24 pelaku UMKM aktif dan transparan mendukung jalannya kegiatan karena mereka merasakan langsung dampak ekonomi positif selama berlangsungnya acara.

 

“Kami ingin membangun kegiatan yang bermanfaat. Dana itu murni dari hasil patungan. Tidak ada unsur sewa-menyewa secara hukum,” tambahnya.

 

Dalam rincian pelaksanaannya, Hasrul menjelaskan bahwa para pedagang yang menempati los permanen dikenakan biaya sebesar Rp1.500.000. Sementara UMKM yang menggunakan tenda atau fasilitas sederhana lainnya dikenakan biaya partisipasi sebesar Rp300.000. Dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan kegiatan KREF karena tidak ada anggaran dari pemerintah.

 

Ia menegaskan bahwa lokasi kegiatan adalah tempat pinjam pakai, sehingga tidak ada unsur sewa-menyewa secara resmi.

 

“Tempat memang kami pinjam pakai, gratis. Tapi kegiatan tidak gratis karena tidak ada anggaran. Maka kami patungan. Dan itu disepakati bersama. Jadi bukan pungli,” kata Hasrul.

 

Ia juga mengaku kecewa karena pihak yang menuding tidak pernah melakukan klarifikasi secara langsung sebelum menyampaikan pernyataan ke media online.

 

Lebih jauh, Hasrul mengungkapkan kekecewaan mendalam karena panitia KREF bekerja tanpa bayaran dan dengan sukarela demi suksesnya acara. Menurutnya, tuduhan pungli tersebut mencoreng semangat dan kerja keras seluruh panitia yang selama bulan Ramadan berjibaku membangun event yang membawa dampak positif bagi UMKM lokal.

 

“Ini sangat menyakitkan, Kami ini membangun kegiatan dengan kerja keras, bekerja siang malam, tanpa gaji, bahkan tanpa pamrih. Lalu dituduh pungli? Ini sangat melukai kami semua, Itu tidak bisa kami terima,” Ungkap Hasrul dengan nada kecewa.

 

Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan HN di media sosial dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena menyiarkan informasi yang dapat merusak nama baik individu atau kelompok tanpa bukti sahih.

 

“Kalau beliau punya niat membangun UMKM, harusnya kita duduk bersama. Jangan mengedepankan ego pribadi,” ujar Hasrul.

 

Terkait isu sewa-menyewa, Hasrul menjelaskan bahwa tidak pernah ada perjanjian resmi sewa antara pihak penyelenggara dan UMKM. Semua transaksi bersifat sukarela dan berdasarkan musyawarah. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada setoran uang seperti layaknya sewa tempat resmi.

 

“Kalau sewa harus ada kontrak dan bukti setor. Ini tidak ada, karena memang sifatnya gotong royong,” ucapnya.

 

Terakhir, Hasrul menyampaikan bahwa pihaknya bersama panitia KREF dan kuasa hukum telah sepakat untuk tidak membuka pintu maaf atas tudingan tersebut. Mereka menilai tuduhan itu telah mencoreng integritas dan perjuangan kolektif komunitas UMKM Kolaka Timur.

 

“Kami akan menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik forum dan menghentikan penyebaran fitnah yang bisa merusak semangat pelaku UMKM di daerah ini,” pungkasnya.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jangan Terjebak Dikotomi Teknokrat dan Non-Teknokrat : Saatnya Bicara Kompetensi, Bukan Latar Belakang

Oleh : H. Fajar Meronda, S.E., M.T  (Angkatan Muda Sulawesi Tenggara)   Nuansa Sultra – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi...

Read out all

Midul Makati Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Adrie Yunus sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang...

Read out all

JPKPN Layangkan Sanggahan Keras ke BWS Sulawesi IV, Soroti Dugaan “Poles Permukaan” Proyek Irigasi Trimulya

Kendari, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Woroagi Agima, secara resmi menyampaikan surat sanggahan terhadap tanggapan Balai Wilayah Sungai...

Read out all

Ketua BK DPRD Koltim I Made Margi Tegaskan Status Husain Tanggapili Masih Dikaji Sesuai Tata Tertib

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD,...

Read out all

JPKPN dan GSPI Sultra Dukung PPI Usut Dugaan Kongkalikong Limbah di Morosi hingga ke DPRD Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Dukungan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Terbaru,...

Read out all

Proyek Rehabilitasi Irigasi Tersendat, Petani Empat Desa di Poli-Polia Terancam Gagal Tanam dan Kesulitan Bayar KUR.

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa bulan lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat guna...

Read out all