Kolaka, Nuansa Sultra – Seorang pria bernama Ahmad Jaelani menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh Irso, dalam sebuah insiden yang terjadi di halaman kantor PT PMS, Desa Pelambua Kabupaten Kolaka. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (27/09/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA, dan sempat direkam dalam sebuah video yang kini telah beredar di media sosial.
Kejadian bermula saat korban, Ahmad Jaelani, datang ke lokasi untuk menagih janji terkait pencairan dana atas permasalahan lahan yang telah dikomunikasikan sebelumnya dengan pelaku, Irso. Menurut keterangan pihak keluarga, Asniar mengatakan bahwa Irso sempat berjanji akan membantu proses pencairan dana lahan milik korban. Namun, komunikasi antara keduanya terputus dan tidak ditanggapi oleh pelaku, hingga korban merasa kesal dan mendatangi kantor pelaku.
Menurut penuturan Sdr. korban Asniar, kedatangan Ahmad Jaelani ke kantor PT PMS hanya untuk menagih kejelasan. Saat itu, korban sempat melempar sebuah botol kaleng karena emosi, namun tidak mengenai siapa pun. Ketika Irso keluar dari kantor, terjadi adu mulut antara keduanya. Korban mempertanyakan sikap pelaku yang tidak merespons pesan dan telepon WhatsApp, namun Irso menjawab dengan nada arogan bahwa ia bebas untuk merespons atau tidak.
Ketegangan memuncak ketika diduga terjadi pengancaman terhadap korban di area kantor. Salah satu orang yang berada di belakang korban diketahui memegang kayu, yang menambah situasi menjadi semakin tegang.
Tak lama setelah itu, Irso disebut melayangkan pukulan ke arah Ahmad Jaelani. Korban sempat menantang untuk menyelesaikan persoalan secara jantan satu lawan satu, namun setelah itu, terjadi dugaan pengeroyokan oleh lebih dari satu orang.
Akibat kejadian tersebut, Ahmad Jaelani mengalami luka cukup serius. Ia mengalami lebam di beberapa bagian tubuh dan luka di kepala akibat pukulan benda keras. Saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Antam Pomalaa. Keluarga menyatakan bahwa kondisi korban cukup memprihatinkan dan membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Saudara korban Asniar menegaskan bahwa insiden ini berawal dari tuntutan yang sah atas hak lahan yang telah berdiri sejak tahun 1997. Ia juga menyebut bahwa korban hanya ingin menuntut kejelasan dari janji pelaku, bukan untuk mencari keributan.
“Kami keluarga sangat kecewa dan tidak menerima perlakuan seperti ini. Tidak ada nyawa yang bisa dibayar, kami tidak ingin damai. Kami minta pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asniar Selasa (30/09/2025)
Saat ini, pelaku Irso telah diamankan dan berada di Polsek Pomalaa untuk menjalani proses hukum. Keluarga korban yang mendampingi di kantor polisi berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta agar peristiwa ini menjadi perhatian serius, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Hingga berita diterbitkan, Media masih dalam Klarifikasi berlanjut.
Laporan : Asrianto Daranga.