KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Koltim, pada Selasa, (19/08/ 2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S. Pd.,M.Pd. didampingi Wakil dan anggota DPRD. Hadir pula Plt. Bupati Koltim, H Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat itu, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029. kesepakatan ini menandai langkah penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal.
Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kolaka timur yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“RPJMD ini adalah arah dan panduan kita semua dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan. Semoga dengan dukungan seluruh pihak, cita-cita untuk menjadikan kolaka timur lebih maju dapat kita wujudkan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada kolaborasi yang solid demi menjawab harapan masyarakat.
Dengan disahkannya Raperda ini, Kab. kolaka timur kini memiliki landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pembangunan jangka menengah hingga tahun 2029. Dokumen RPJMD yang telah disetujui akan menjadi acuan strategis dalam setiap program dan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Laporan : Asrianto Daranga.




























