, , ,

Direktur RSUD Kolaka Timur Klarifikasi Isu Pemotongan Insentif dan Jasa Non-Medis

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Direktur RSUD Kolaka Timur, dr. Abdul Munir Abubakar, memberikan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan pemotongan insentif dokter dan jasa non-medis di lingkungan RSUD Koltim. Klarifikasi ini disampaikan langsung di ruang kerjanya, Rabu (20/08/2025). Ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun tenaga kesehatan.

 

Dr. Munir menjelaskan bahwa insentif dokter spesialis yang disebut-sebut mengalami pemotongan, pada kenyataannya bukanlah pemotongan melainkan pengembalian sebagian jasa yang tidak sepenuhnya diterima karena jumlah kehadiran dokter tidak memenuhi satu bulan penuh.

 

“Hal ini terjadi di bulan pertama saat dokter baru masuk kerja, karena memang disitu ada transisi. Jadi, transisinya mereka masuk di akhir bulan sehingga tidak memenuhi satu bulan penuh untuk memberikan pelayanan yang pertama, bulan setelahnya itu tidak ada potongan karena mereka sudah memenuhi jumlah kehadiran Full,” Ujarnya.

 

Terkait isu pemotongan jasa medis untuk dokter maupun tenaga non-medis, dr. Munir juga membantah tudingan tersebut, bahwa informasi pemberitaan yang beredar itu tidak benar. Menurutnya, bahwa seluruh proses pembagian jasa medis telah dilakukan melalui mekanisme yang sah, mulai dari rapat internal dan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

 

“Semua bagian, baik manajemen maupun tenaga pelayanan langsung, memiliki proporsi masing-masing sesuai kesepakatan,” tegasnya.

 

Menanggapi soal potongan honorarium cleaning service. Dijelaskan bahwa RSUD Koltim menggunakan jasa pihak ketiga dalam penyediaan tenaga kebersihan. Gaji para pekerja cleaning service dibayarkan langsung oleh pihak ketiga, termasuk pemotongan sesuai regulasi seperti pajak dan biaya administrasi lainnya.

 

“Itu bukan potongan sepihak dari rumah sakit, tapi mekanisme resmi dari rekanan penyedia jasa,” ujarnya.

 

Sementara itu, isu mengenai sopir pribadi juga turut diluruskan. Munir menyampaikan bahwa sopir yang digunakannya tidak bekerja setiap hari karena masih berdomisili di Unaaha.

 

“Dia hanya sesekali mengantar saya ke Koltim dan kembali lagi. Tidak ada permasalahan terkait itu,” tambahnya.

 

Menjawab tudingan bahwa praktik ini telah berlangsung selama lima tahun, dr. Munir menyatakan hal tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sejak tahun 2022 sampai tahun 2025, sehingga mustahil jika praktik tersebut, disebut telah terjadi selama kurun waktu kurang lebih lima tahun.

 

dr. Munir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan reviu terhadap sistem pembagian jasa medis. Hal ini dilakukan karena beberapa dokter baru belum sempat terlibat dalam rapat pembagian jasa awal tahun 2024

 

“Beberapa dokter baru yang masuk ini memang sebelumnya tidak terlibat didalam rapat untuk jasa medis yang pada awal tahun 2024 sehingga dilakukan reviu tahun ini dan sudah di sepakati besaran proporsi jasa masing masing mungkin itu dirasa lebih adil dari sekarang” Ungkapnya

 

Sebagai langkah penyelesaian, manajemen RSUD Koltim akan membawa persoalan ini ke Inspektorat, terutama soal pengembalian insentif bulan pertama. dr. Munir menegaskan bahwa ke depan akan dibuatkan SK baru untuk pembagian jasa medis agar semua berjalan sesuai aturan.

 

Ia juga berharap polemik ini tidak mengganggu pelayanan RSUD Koltim.

 

“Saya minta teman-teman tetap menjaga kondusivitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan tentunya kita masih punya PR besar untuk menyelesaikan rumah sakit yang baru, mohon doa restunya agar kami terus didukung untuk bisa menyelesaikan dan berjalan sesuai dengan baik di dalam aturan yang ada,” pungkasnya.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

  • 1.145 Jamaah Haji Asal Sultra Diberangkatkan Melalui Bandara Haluoleo Kendari

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

PENERBIT