Koltim, Nuansa Sultra – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah Kolaka Timur, Pihak BWS Sulawesi IV Kendari, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) selaku pelaksana proyek, pemdes Andowengga, pemerintah kecamatan poli-polia, dan masyarakat desa Andowengga guna membahas dampak proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Andowengga yang menyebabkan tertundanya musim tanam petani.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Andowengga, Nur Atika, S.Pd., M.Pd. di Aula Kantor Ds. Andowengga pada Kamis (29/01/2026) turut dihadiri Kades Andowengga, Samsu Alam, beserta jajarannya, Dinas PUPR, Ageng Adrianto, ST., MT., Balai Sulawesi IV Kendari, Angga, Perwakilan Dinas pertanian Koltim dan Sejumlah pihak Terkait.

Dalam Sambutanya, Nur Atika menyampaikan proses rehabilitasi irigasi yang berlangsung di Ds Andowengga berdampak langsung pada keterlambatan petani dalam melakukan turun sawah. Pengeringan saluran irigasi yang berlangsung relatif lama selama masa pengerjaan proyek menjadi faktor utama tertundanya musim tanam.

Berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan BPD Andowengga, keterlambatan proyek rehabilitasi irigasi menimbulkan sejumlah dampak signifikan.

Pertama, pelaksanaan proyek yang melampaui batas waktu menyebabkan petani tidak dapat turun sawah sesuai kalender tanam. Padahal, berdasarkan kalender pertanian setempat, petani seharusnya mulai menanam pada awal Januari. Kondisi tersebut mengakibatkan pergeseran musim tanam dan meningkatkan potensi gagal tanam.

Kedua, lamanya proses perbaikan irigasi menyebabkan lahan persawahan mengalami kekurangan pasokan air. Kondisi lahan yang mengering berpotensi menimbulkan kegagalan tanam maupun panen, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat sektor pertanian, khususnya persawahan, merupakan urat nadi perekonomian mayoritas warga Ds Andowengga. Meski demikian, BPD menegaskan bahwa tujuan utama proyek rehabilitasi irigasi tersebut sejatinya untuk mendukung peningkatan produktivitas tanaman pangan.

Melalui forum musyawarah tersebut, BPD Andowengga berharap seluruh pihak dapat merumuskan solusi konkret guna meminimalisir dampak keterlambatan musim tanam. Selain itu, BPD juga merekomendasikan agar ke depan dilakukan sinkronisasi yang ketat antara jadwal pelaksanaan proyek rehabilitasi irigasi dengan kalender tanam petani, sehingga proses normalisasi jaringan irigasi tidak kembali mengganggu aktivitas pertanian.

BPD Andowengga juga menekankan pentingnya kepastian terhadap masyarakat. Hasil pertemuan diharapkan mampu memberikan harapan positif dan menjawab keluhan petani, terkait kelanjutan aktivitas pertanian mereka. Sehingga tidak begitu panjang mengganggu perekonomian masyarakat dan tidak menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Koltim, Ageng Adrianto, ST., MT., menjelaskan Terkait proyek bahwa rehabilitasi irigasi tersebut merupakan kerja sama antara Pemda koltim dan Kementerian PUPR. Dinas PUPR Koltim bertugas mengumpulkan data, melakukan perencanaan, serta mengusulkan program ke kementerian, sementara pelaksanaan teknis dilakukan oleh kementerian melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut sangat penting mengingat luas area persawahan di wilayah Andowengga terus bertambah sehingga kebutuhan air irigasi semakin meningkat. Menurutnya, kendala utama terletak pada aspek koordinasi yang masih perlu disempurnakan. Namun, ia optimistis permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui penyelarasan di lapangan. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, petani sudah dapat kembali turun sawah secara bertahap, dimulai dari kelompok satu, kemudian disusul kelompok berikutnya.

Terkait batas waktu pelaksanaan, Ageng Adrianto menegaskan bahwa proyek ini memiliki deadline yang jelas, yakni 19 Februari 2026 sebagai target akhir. Apabila proyek tidak selesai sesuai jadwal, maka sanksi akan diberlakukan oleh pihak BWS sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski demikian, seluruh pihak berharap proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Di sisi lain, Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Angga, menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek telah disesuaikan dengan skema jaringan irigasi yang ada. Pihaknya menargetkan penyelesaian proyek pada 19 Februari 2026 sebagaimana disepakati dalam forum musyawarah BPD di Ds. Andowengga. Untuk mengakomodasi kebutuhan petani, BWS telah menyiapkan beberapa opsi teknis yang disosialisasikan langsung di lapangan agar mudah dipahami dan segera diterapkan.

Angga menjelaskan bahwa keterbatasan stok air di Andowengga menjadi salah satu tantangan utama. Oleh karena itu, diterapkan pengaturan pola tanam secara bertahap, dengan memprioritaskan area kelompok satu di sisi kiri jaringan irigasi. Pada lokasi tersebut, akan dibuatkan penyekat khusus agar aliran air dapat segera dimanfaatkan petani.

Ia juga mengungkapkan bahwa kendala di lapangan sempat terjadi pada tahap awal pengerjaan karena sebagian petani masih dalam proses panen. Selain itu, akses pengangkutan material yang harus melalui lahan persawahan milik warga mengharuskan pihak pelaksana meminta izin kepada pemilik lahan, sehingga pengerjaan tidak dapat dilakukan secara serentak.

Berdasarkan kajian teknis, jaringan irigasi di Andowengga diketahui mengalami banyak kerusakan, terutama pada aliran menuju wilayah hilir yang selama ini tidak teraliri air secara optimal. Melalui program rehabilitasi irigasi sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, BWS berharap produksi pertanian di Andowengga dapat meningkat sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Angga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja secara intensif, termasuk lembur siang dan malam, untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. Dalam waktu dekat, tim BWS bersama petani akan kembali turun ke lapangan untuk mempraktikkan langsung skema pengaturan air yang telah disepakati, sehingga pekerjaan rehabilitasi dan aktivitas bertani dapat berjalan secara bersamaan tanpa saling menghambat. *(Adv)

Penulis : Asrianto daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Ambo Dalle Klaim Rugi Rp40 Juta, Dugaan Penipuan Kerja Sama Bisnis Dilaporkan ke Polisi

Koltim, Nuansa Sultra – Dugaan penipuan dengan modus kerja sama bisnis dilaporkan ke Polres Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Kamis (3/9/2026). Seorang...

Read out all

HUT RI ke-81 Amonggedo, Desa Dunggua Raih Juara Umum dengan Tiga Medali

Konawe, Nuansa sultra – Desa Dunggua tampil sebagai juara umum pada perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe,...

Read out all

Polda Sultra Perkuat Penanganan Karhutla, Mitigasi Dampak hingga Jaringan PLN

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kemampuan personel, kesiapan sarana...

Read out all

35 Lakalantas di Koltim, Enam Orang Meninggal Dunia hingga Agustus 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Timur mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang Januari hingga Agustus...

Read out all

Plt Bupati Koltim Sambangi Kejari Kolaka, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Adhyaksa ke-81

Kolaka, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terus diperkuat. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan...

Read out all

Yosep Sahaka dan Forkopimda Turun Langsung Pantau Titik Api, Koltim Perkuat Penanganan Karhutla

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Read out all