KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama TNI dan Polres Koltim menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa (Cakades).

 

Kegiatan tersebut digelar beberapa hari lalu di Aula Tantya Sudhirajati Polres Koltim pada Senin (15/12/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

 

Kegiatan deklarasi damai ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt., M.P., beserta jajaran, Wakapolres Koltim Kompol Syariddin, S.H., bersama jajaran kepolisian, Camat Uluiwoi Djafar Arifin, S.KM., Camat Tinondo Muh. Abbas, S.Pd., Plt Asisten I Setda Koltim, Sulaeman, S.E., serta para Cakades dan pendukung masing-masing.

 

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Koltim, Alsyukur Edja, S.IP., menjelaskan bahwa deklarasi damai tersebut melibatkan Calon Kepala Desa Amokuni dalam Pemilihan Antar Waktu periode 2023–2031 dan Calon Kepala Desa Ambapa dalam pemilihan definitif delapan tahun pada 2025. Deklarasi ini bertujuan memperkuat komitmen para calon dalam menjalankan proses demokrasi yang santun dan bermartabat.

 

Menurutnya, seluruh Cakades bersepakat melaksanakan kampanye secara etis dengan menolak politisasi SARA, penyebaran hoaks, dan praktik politik uang. Para calon juga berkomitmen mengedepankan persaingan ide, gagasan, dan program pembangunan desa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Dalam menjalankan fungsi pembinaan pemerintahan desa, DPMD Koltim mengimbau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak hanya bertugas membentuk panitia pemilihan, tetapi ia juga menjalankan tugas pengawasan Pilkades secara maksimal. BPD diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat, mengawasi seluruh tahapan pemilihan, serta memberikan rekomendasi atau teguran apabila ditemukan pelanggaran selama proses berlangsung.

 

Pelaksanaan pengawasan tersebut, lanjutnya, harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk mewujudkan Pilkades yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

 

Selain peran BPD, DPMD Koltim juga

menekankan kepada Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa di wilayah pemilihan yang selama ini telah diapresiasi dalam bentuk honorarium oleh pemerintah melalui Alokasi Dana Desa agar menjalankan Peran utamanya sebagai Hansip Desa.

 

Sinergi antara DPMD, Polri, dan TNI juga ditunjukkan melalui kehadiran mereka di setiap tahapan Pilkades, mulai dari sosialisasi petunjuk teknis, penetapan calon, penetapan Daftar Pemilih Tetap, hingga penyampaian visi dan misi calon. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan ketiga lembaga tersebut dalam menciptakan situasi Pilkades yang aman dan kondusif.

 

“Ini merupakan bukti keseriusan tiga lembaga ini dalam mewujudkan Pilkades Amokuni dan Ambapa yang aman dan kondusif hingga berakhirnya kegiatan,” ujar Alsyukur Edja dalam keterangannya.

 

Pemilihan lokasi deklarasi damai di lingkungan Polres Koltim dinilai representatif dalam membangun komunikasi dan kedekatan antara para calon kepala desa, panitia Pilkades, dan aparat kepolisian. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen seluruh pihak untuk menegakkan hukum dan aturan yang berlaku selama proses pemilihan.

 

Melalui kegiatan ini, Para calon Kepala Desa ambapa dan amokuni diharapkan tetap menjaga komitmen, memiliki sikap sportif, dan siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Panitia Pilkades dan anggota BPD juga diminta bekerja secara profesional, independen, dan netral tanpa memihak salah satu calon.

 

Pemda juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkades, menggunakan hak pilih secara cerdas, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif atau berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan di tingkat desa.

 

Diketahui, DPMD Koltim, TNI, dan Polres Koltim bersama para Cakades secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada baliho besar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Amokuni, Kecamatan Uluiwoi (PAW 2023–2031), dan Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo (Pemilihan Definitif Periode 2026–2034).

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Menjaga Warisan Leluhur di Era Modern, Kiprah 12 Tahun Banderano Tolaki sebagai Organisasi Adat Berpengaruh

Nuansa Sultra – Di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial yang semakin dinamis, masyarakat adat dituntut untuk mampu mempertahankan identitas, budaya, serta...

Read out all

Kemensos RI Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kepada 534 KPM di Kelurahan Ladongi Jaya

Koltim, Nuansa Sultra – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Kel. Ladongi Jaya, Kec.Ladongi, Kab....

Read out all

Pemerintah Kelurahan Raraa Salurkan Bantuan Pangan kepada 406 Keluarga Penerima Manfaat

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Raraa, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari...

Read out all

FAMHI Desak Kementerian ESDM dan KLH Periksa PT WIN, Don Mike Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warga

Jakarta, Nuansa Sultra – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera...

Read out all

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Beltiar Sebut Pengisian Wabup Koltim Belum Urgen

Koltim, Nuansa Sultra – Di tengah berkembangnya wacana pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menjadi perbincangan di tengah...

Read out all

Taufik Sungkono : Figur Wakil Bupati Koltim Harus Berintegritas dan Berpihak pada Anak Daerah

Koltim, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tengah menjadi perhatian publik menyusul dinamika politik terkait penentuan figur calon Wakil Bupati yang...

Read out all