KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama TNI dan Polres Koltim menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa (Cakades).

 

Kegiatan tersebut digelar beberapa hari lalu di Aula Tantya Sudhirajati Polres Koltim pada Senin (15/12/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

 

Kegiatan deklarasi damai ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt., M.P., beserta jajaran, Wakapolres Koltim Kompol Syariddin, S.H., bersama jajaran kepolisian, Camat Uluiwoi Djafar Arifin, S.KM., Camat Tinondo Muh. Abbas, S.Pd., Plt Asisten I Setda Koltim, Sulaeman, S.E., serta para Cakades dan pendukung masing-masing.

 

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Koltim, Alsyukur Edja, S.IP., menjelaskan bahwa deklarasi damai tersebut melibatkan Calon Kepala Desa Amokuni dalam Pemilihan Antar Waktu periode 2023–2031 dan Calon Kepala Desa Ambapa dalam pemilihan definitif delapan tahun pada 2025. Deklarasi ini bertujuan memperkuat komitmen para calon dalam menjalankan proses demokrasi yang santun dan bermartabat.

 

Menurutnya, seluruh Cakades bersepakat melaksanakan kampanye secara etis dengan menolak politisasi SARA, penyebaran hoaks, dan praktik politik uang. Para calon juga berkomitmen mengedepankan persaingan ide, gagasan, dan program pembangunan desa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Dalam menjalankan fungsi pembinaan pemerintahan desa, DPMD Koltim mengimbau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak hanya bertugas membentuk panitia pemilihan, tetapi ia juga menjalankan tugas pengawasan Pilkades secara maksimal. BPD diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat, mengawasi seluruh tahapan pemilihan, serta memberikan rekomendasi atau teguran apabila ditemukan pelanggaran selama proses berlangsung.

 

Pelaksanaan pengawasan tersebut, lanjutnya, harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk mewujudkan Pilkades yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

 

Selain peran BPD, DPMD Koltim juga

menekankan kepada Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa di wilayah pemilihan yang selama ini telah diapresiasi dalam bentuk honorarium oleh pemerintah melalui Alokasi Dana Desa agar menjalankan Peran utamanya sebagai Hansip Desa.

 

Sinergi antara DPMD, Polri, dan TNI juga ditunjukkan melalui kehadiran mereka di setiap tahapan Pilkades, mulai dari sosialisasi petunjuk teknis, penetapan calon, penetapan Daftar Pemilih Tetap, hingga penyampaian visi dan misi calon. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan ketiga lembaga tersebut dalam menciptakan situasi Pilkades yang aman dan kondusif.

 

“Ini merupakan bukti keseriusan tiga lembaga ini dalam mewujudkan Pilkades Amokuni dan Ambapa yang aman dan kondusif hingga berakhirnya kegiatan,” ujar Alsyukur Edja dalam keterangannya.

 

Pemilihan lokasi deklarasi damai di lingkungan Polres Koltim dinilai representatif dalam membangun komunikasi dan kedekatan antara para calon kepala desa, panitia Pilkades, dan aparat kepolisian. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen seluruh pihak untuk menegakkan hukum dan aturan yang berlaku selama proses pemilihan.

 

Melalui kegiatan ini, Para calon Kepala Desa ambapa dan amokuni diharapkan tetap menjaga komitmen, memiliki sikap sportif, dan siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Panitia Pilkades dan anggota BPD juga diminta bekerja secara profesional, independen, dan netral tanpa memihak salah satu calon.

 

Pemda juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkades, menggunakan hak pilih secara cerdas, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif atau berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan di tingkat desa.

 

Diketahui, DPMD Koltim, TNI, dan Polres Koltim bersama para Cakades secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada baliho besar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Amokuni, Kecamatan Uluiwoi (PAW 2023–2031), dan Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo (Pemilihan Definitif Periode 2026–2034).

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Wakili Sekda, Irwan Kara Buka Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat...

Read out all

Dinas Pendidikan Kolaka Timur Sosialisasikan SIMPEGNAS, Perkuat Disiplin dan Efisiensi Kepegawaian Digital

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) bagi kepala sekolah jenjang TK,...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berbasis Agroindustri

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja...

Read out all

Kadis Ketapang Paparkan Strategi Peningkatan Nilai Produk Lokal Koltim, Dari Bahan Baku Pertanian ke Produk Olahan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kolaka Timur (Koltim), Dr. Ir. Idarwati, M.M., memaparkan strategi pembangunan pangan dan ekonomi...

Read out all

Musrenbang RKPD 2027, Eka Saputra Soroti Harga Pangan, Minta Pemda Hadir Perkuat Sektor Pertanian Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi I DPRD (Koltim), Eka Saputra, ST., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Perencanaan 2027 yang berlangsung...

Read out all

Kadis Ketapang Koltim Pastikan Kualitas Beras CBP 2026 di Gudang Bulog Tawainalu Layak Konsumsi bagi Warga

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap kualitas dan kuantitas Bantuan...

Read out all