
- 0
- 556 words
Koltim, Nuasa Sultra – Sebanyak 38 gerai fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibangun di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dari jumlah tersebut, 19 unit telah mencapai progres 100 persen, sedangkan 18 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan dengan tingkat kemajuan yang berbeda.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Koltim, Supriadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan perkembangan tersebut saat ditemui awak media Nuansasultra.com di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).
Supriadi mengatakan pembangunan 38 gerai fisik tersebut belum mencakup seluruh desa dan kelurahan di Koltim. Saat ini terdapat 133 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kolaka Timur.
Menurutnya, salah satu kendala perluasan pembangunan gerai adalah ketersediaan lahan. Sejumlah desa dan kelurahan belum memiliki tanah yang dapat digunakan untuk pembangunan, baik lahan milik pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
“Total jumlah pembangunan gerai fisik KDKMP berjumlah 38. Hal ini belum mencakup seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 133 desa dan kelurahan. Kendalanya adalah tidak tersedianya lahan, baik tanah milik desa maupun milik daerah,” kata Supriadi.
Berdasarkan data progres pembangunan yang disampaikan DisperindagkopUKM Koltim, sebanyak 19 unit telah mencapai progres 100 persen.
Kemudian, 14 unit berada pada progres 51–75 persen dan empat unit telah mencapai progres lebih dari 75 persen. Sementara satu unit lainnya masih berada pada tahap awal dengan progres maksimal 20 persen.
Tidak terdapat pembangunan yang berada pada rentang progres 21–50 persen. Jika seluruh kategori tersebut dijumlahkan, total pembangunan mencapai 38 unit.
Selain pembangunan fisik, setiap KDKMP juga akan mendapatkan fasilitas pendukung yang disediakan pemerintah pusat. Fasilitas tersebut ditujukan untuk menunjang operasional koperasi setelah gerai dan pergudangan tersedia.
Fasilitas yang disiapkan meliputi kendaraan operasional berupa truk, pikap dan motor bak roda tiga. Pemerintah pusat juga menyediakan mesin kasir, CCTV, konektivitas dan perangkat lunak, pendingin ruangan atau AC, serta komputer.
Kelengkapan lainnya mencakup furnitur dan perlengkapan gerai, apotek dan klinik, alat pemadam api ringan (APAR), seragam KDKMP, serta peralatan kebersihan.
Terkait waktu penyelesaian pembangunan dan penyediaan fasilitas, Pemkab Koltim belum dapat memastikan target rampung maupun waktu operasional penuh KDKMP.
Supriadi menjelaskan, proses pembangunan dan penyediaan fasilitas tersebut berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah karena menjadi kewenangan pihak AGRINAS dan TNI.
“Kami pihak Pemda tidak tahu persis kapan target rampungnya karena terkait pembangunan dan penyediaan fasilitas KDKMP sepenuhnya merupakan wewenang pihak AGRINAS dan TNI,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Koltim mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola koperasi. Langkah tersebut dilakukan agar KDKMP tidak hanya memiliki fasilitas fisik, tetapi juga didukung pengurus yang memiliki kompetensi dalam menjalankan operasional koperasi.
Supriadi mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Dinas Koperasi Provinsi terkait permintaan data peserta pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP Tahun Anggaran 2026.
Untuk Kabupaten Kolaka Timur, kuota peserta pelatihan dan sertifikasi tersebut mencapai 80 orang. Kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana Dekonsentrasi.
“Jika seluruh fasilitas fisik tersedia, selanjutnya kami akan berfokus pada peningkatan kapasitas SDM pengurus,” kata Supriadi.
Menurutnya, peningkatan kompetensi pengurus menjadi bagian penting dalam memastikan KDKMP dapat menjalankan kegiatan secara berkelanjutan. Pengurus diharapkan mampu mengelola administrasi, keuangan, gerai, pergudangan, serta mendukung distribusi barang kepada masyarakat.
Keberadaan KDKMP juga diharapkan dapat membuka ruang keterhubungan antara koperasi, pelaku UMKM, dan masyarakat desa maupun kelurahan. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas usaha, tetapi juga dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Pemkab Koltim selanjutnya akan menitikberatkan pada penguatan kapasitas pengurus seiring dengan penyelesaian fasilitas fisik. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan agar KDKMP dapat beroperasi secara efektif setelah seluruh sarana dan prasarana tersedia.
Penulis : Asrianto Daranga