KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin dalam kegiatan patroli dan penyelidikan yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2025.

 

Pelaku berinisial Baharuddin alias Baha, laki-laki berusia 46 tahun, diamankan pada Senin malam, (05/05/2025), sekitar pukul 22.00 Wita, saat berada di area Pasar Desa Gunung Jaya, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur. Penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Pekat Anoa 2025.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pelaku membawa satu bilah senjata tajam jenis parang kecil tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Tindakan tersebut dinyatakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam secara ilegal.

 

Penangkapan ini merupakan hasil dari surat perintah operasi yang tertuang dalam Sprin/182/IV/OPS.1.3/2025 tertanggal 30 April 2025, sebagai bagian dari instruksi resmi Kapolres Kolaka Timur. Kegiatan tersebut bertujuan menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum rawan gangguan Kamtibmas.

 

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kolaka Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan pendalaman terhadap motif dan tujuan pelaku membawa senjata tajam ke lokasi publik.

 

Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., sekaligus Kasatgas Gakkum Ops Pekat Anoa 2025, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk mendukung operasi ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Kolaka Timur berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama terkait kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan ketertiban umum.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Polres Kolaka Timur

Polres Koltim Gagalkan Peredaran Sabu 30,5 Gram di Lambandia

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur (Koltim) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30,5 gram bruto...

Read out all
Foto : Rismanto Runda, S. Sos, M.M Sekretaris Daerah Kolaka Timur

Kolaka Timur Raih TPID Award 2026, Terbaik se-Sulawesi

Jakarta, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih TPID Award 2026 sebagai Kabupaten/Kota Berprestasi Terbaik Wilayah Sulawesi....

Read out all

Pimpin Tim Verval, Sekda Koltim Rismanto Runda Pastikan Kesiapan KDKMP Putemata

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memastikan kesiapan pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Read out all

Irwansyah Bakal Hadirkan BSU Asoka ke Koltim, Sampah Ditarget Jadi Sumber Ekonomi Warga

Makassar, Nuansa Sultra – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) didorong tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi menjadi sumber nilai ekonomi...

Read out all

Gubernur Sultra Lantik 104 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tegaskan Sistem Merit

Kendari, Nuansa Sultra – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka melantik 104 pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Pemprov...

Read out all

Sultra Sabet Dua Penghargaan, Gubernur Andi Sumangerukka Terima Dana Apresiasi Rp3,5 Miliar

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meraih dua penghargaan dalam Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II...

Read out all