KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin dalam kegiatan patroli dan penyelidikan yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2025.

 

Pelaku berinisial Baharuddin alias Baha, laki-laki berusia 46 tahun, diamankan pada Senin malam, (05/05/2025), sekitar pukul 22.00 Wita, saat berada di area Pasar Desa Gunung Jaya, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur. Penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Pekat Anoa 2025.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pelaku membawa satu bilah senjata tajam jenis parang kecil tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Tindakan tersebut dinyatakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam secara ilegal.

 

Penangkapan ini merupakan hasil dari surat perintah operasi yang tertuang dalam Sprin/182/IV/OPS.1.3/2025 tertanggal 30 April 2025, sebagai bagian dari instruksi resmi Kapolres Kolaka Timur. Kegiatan tersebut bertujuan menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum rawan gangguan Kamtibmas.

 

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kolaka Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan pendalaman terhadap motif dan tujuan pelaku membawa senjata tajam ke lokasi publik.

 

Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., sekaligus Kasatgas Gakkum Ops Pekat Anoa 2025, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk mendukung operasi ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Kolaka Timur berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama terkait kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan ketertiban umum.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jangan Terjebak Dikotomi Teknokrat dan Non-Teknokrat : Saatnya Bicara Kompetensi, Bukan Latar Belakang

Oleh : H. Fajar Meronda, S.E., M.T  (Angkatan Muda Sulawesi Tenggara)   Nuansa Sultra – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi...

Read out all

Midul Makati Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Adrie Yunus sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang...

Read out all

JPKPN Layangkan Sanggahan Keras ke BWS Sulawesi IV, Soroti Dugaan “Poles Permukaan” Proyek Irigasi Trimulya

Kendari, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Woroagi Agima, secara resmi menyampaikan surat sanggahan terhadap tanggapan Balai Wilayah Sungai...

Read out all

Ketua BK DPRD Koltim I Made Margi Tegaskan Status Husain Tanggapili Masih Dikaji Sesuai Tata Tertib

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD,...

Read out all

JPKPN dan GSPI Sultra Dukung PPI Usut Dugaan Kongkalikong Limbah di Morosi hingga ke DPRD Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Dukungan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Terbaru,...

Read out all

Proyek Rehabilitasi Irigasi Tersendat, Petani Empat Desa di Poli-Polia Terancam Gagal Tanam dan Kesulitan Bayar KUR.

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa bulan lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat guna...

Read out all