KONAWE, NUANSA SULTRA – Petani yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Tawamelewe – Kasaeda, Kecamatan Uepai, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Senin (03/02/2025).
Mereka menuntut keadilan atas perampasan tanah yang mereka alami selama tiga tahun terakhir. Dalam aksi tersebut, para petani menyuarakan rasa frustrasi mereka terhadap pemerintah daerah yang dianggap gagal menyelesaikan persoalan ini.
Penanggung jawab aksi, Muh. Hajar, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarakat petani yang merasa hak-haknya dilanggar.
“Pemerintah harus bertindak untuk melindungi hak-hak kami sebagai petani,” ujar Hajar dengan tegas.
Para petani merasa bahwa upaya mereka untuk mendapatkan keadilan selama ini selalu menemui jalan buntu.
Selama tiga tahun terakhir, petani Tawamelewe – Kasaeda terpaksa berjuang mempertahankan tanah mereka yang telah bersertifikat resmi. Namun, mereka belum mendapatkan kepastian hukum terkait status tanah tersebut.
“Sampai saat ini, keadilan dalam perampasan hak tanah milik petani di Tawamelewe – Kasaeda belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, sehingga masalah ini terus berlarut-larut,” ungkap Hajar.
Petani juga menyatakan bahwa mereka masih terus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah mereka, meskipun tanah seluas kurang lebih 200 hektar tersebut telah dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki legalitas hukum.
“Kami membayar pajak, tetapi orang lain yang menguasai lahan ini. Di mana keadilan?” ujar dengan nada kecewa.

Dalam aksi tersebut, para petani tidak hanya menuntut perhatian dari pemerintah daerah, tetapi juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
“Tiga kepala daerah, mulai dari Bupati Kerry Saiful Konggoasa, Harmin Ramba, hingga Stanley, tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan,” tegas Hajar.
Hajar juga menyoroti bahwa warga transmigrasi, khususnya dari Bali yang menetap di Tawamelewe – Kasaeda, tidak mungkin berani menguasai tanah jika tidak ada peran pemerintah daerah yang memberikan izin. Hal ini menambah kekhawatiran petani terhadap sengketa yang semakin rumit.
Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik agraria ini.
Meskipun sempat berencana mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Konawe sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Pj Bupati Stanley, aksi unjuk rasa akhirnya berlangsung damai.
Pihak kepolisian dan Kepala Badan Kesbangpol berhasil meredakan situasi dengan dialog, sehingga para demonstran membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe terkait tuntutan yang disuarakan oleh petani Tawamelewe – Kasaeda.
Masyarakat setempat berharap agar pemerintah daerah kabupaten Konawe segera memberikan solusi konkrit terkait permasalahan tanah yang telah meresahkan mereka selama bertahun-tahun.
Laporan : Redaksi