
- 0
- 522 words
Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Timur mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, enam orang meninggal dunia, 39 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp164,1 juta.
Data tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Koltim, IPTU Nurman Nuhung, S.H., saat ditemui media Nuansa Sultra di ruang kerjanya. Pada Rabu (02/08/2026).
Nurman Nuhung mengatakan, angka tersebut masih merupakan data hingga Agustus 2026 sehingga belum dapat dibandingkan secara penuh dengan data 2025 yang dihitung selama Januari hingga Desember.
Pada 2025, Satlantas Polres Koltim mencatat sekitar 51 kasus lakalantas. Dari jumlah tersebut, 52 orang mengalami luka ringan, 17 orang mengalami cedera, dan sembilan orang meninggal dunia.
Jika melihat periode yang tersedia, angka lakalantas pada 2026 menunjukkan kecenderungan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Nurman Nuhung berharap penurunan tersebut dapat terus dipertahankan hingga akhir 2026.
“Kami berharap kurang lebih empat bulan ke depan lakalantas di Kolaka Timur bisa terus menurun, khususnya jika dibandingkan dengan tahun 2025,” ujarnya
Menurut Iptu Nurman, terdapat tiga faktor utama yang berpotensi memicu kecelakaan di wilayah hukum Polres Koltim yakni kendaraan, pengendara, dan kondisi jalan.
Pada faktor kendaraan, persoalan yang menjadi perhatian adalah kendaraan angkutan, khususnya truk, yang membawa muatan berlebihan. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan karena kendaraan menjadi lebih sulit dikendalikan.
Jalur Lalolae hingga Mowewe menjadi salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian karena cukup sering dilalui kendaraan angkutan berat.
Faktor kedua adalah perilaku pengendara. Iptu Nurman menyebut kendaraan roda dua masih mendominasi kecelakaan, terutama yang melibatkan pengendara yang tidak menggunakan helm.
Dari enam kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 2026, sekitar 80 persen korban disebut tidak menggunakan helm. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Kesadaran masyarakat mungkin masih kurang. Itu menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya lakalantas yang ada di Kolaka Timur,” katanya.
Sementara faktor ketiga berkaitan dengan kondisi jalan. Sejumlah ruas jalan dari Rate-Rate menuju Lalolae dan Mowewe memiliki karakteristik berupa tikungan, tanjakan dan turunan yang membutuhkan kewaspadaan lebih dari pengguna jalan.
Berdasarkan hasil evaluasi Satlantas Polres Kolaka Timur, terdapat tiga wilayah yang dinilai rawan terjadi kecelakaan, yakni Lalolae, Mowewe dan Ladongi.
Lalolae menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena berada pada jalur kendaraan yang menghubungkan wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, maupun arah sebaliknya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Kolaka Timur melakukan sejumlah langkah preventif. Salah satunya dengan mengajak masyarakat terlibat dalam kampanye keselamatan berlalu lintas.
Petugas juga memasang spanduk, baliho dan rambu peringatan pada sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan atau black spot.
Langkah tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan rawan kecelakaan.
Ia mengatakan, kampanye keselamatan berlalu lintas juga terus dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk di kawasan pertigaan Ladongi dan Lalolae.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas dan bersama-sama melaksanakan kampanye keselamatan,” ujar Nurman
Satlantas Polres Kolaka Timur juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas. Masyarakat dapat menghubungi petugas melalui nomor Telpon 0811-816-950.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kepatuhan dan kesadaran setiap pengguna jalan.
Penulis : Asrianto Daranga.