Menyuarakan Kebenaran, Wujudkan Perubahan

,

Tindak Lanjut Arahan Wakil Gubernur, Kadis Komdigi Sultra Gelar Rapat untuk Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Pegawai

KENDARI, NUANSA SULTRA – Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menggelar rapat tindak lanjut arahan Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling., pada apel gabungan yang digelar sebelumnya. Rapat tersebut berlangsung pada Senin,(10/03/2025), di Aula Mepokooaso, dan dihadiri oleh berbagai pejabat di lingkungan Dinas Komdigi, termasuk Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, serta Kasubag Umum dan PPPK.

Dalam rapat ini, Dr. Ridwan menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Komdigi Sultra. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta kedisiplinan, yang akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Setiap pegawai diwajibkan untuk menggunakan buku kontrol dalam mencatat tugas dan pencapaian kinerjanya. Kehadiran pegawai juga akan dipantau ketat melalui laporan harian dan mingguan yang disampaikan ke Sekretaris Dinas untuk diteruskan ke Kepala Dinas.

Selain pengawasan terhadap kinerja, Kadis Komdigi juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja, baik di dalam maupun luar kantor. Kebersihan menjadi tanggung jawab bersama, dengan setiap bidang yang bertugas untuk mengoordinasikan kebutuhan logistik dan fasilitas di area kerjanya.

Sebagai bagian dari penegakan disiplin, pegawai yang melanggar akan diberikan teguran baik lisan maupun tertulis. Laporan bulanan mengenai disiplin pegawai akan disampaikan kepada Wakil Gubernur dan ditembuskan kepada Gubernur, Sekretaris Daerah, BKD, dan Inspektorat Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Ridwan juga menegaskan bahwa seluruh pegawai di Komdigi Sultra harus melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Proses birokrasi yang jelas harus diikuti, di mana Kepala Dinas berperan sebagai manajer dan pengambil kebijakan, Sekretaris Dinas bertindak sebagai pengawas dan administrator, serta Kepala Bidang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dinas. Kasubag dan Kasi juga memiliki peran penting dalam mengelola keuangan, kepegawaian, serta urusan umum dan statistik.

Koordinasi dan komunikasi antarpegawai menjadi hal yang tidak kalah penting. Dr. Ridwan mengingatkan seluruh jajaran Komdigi Sultra untuk menjaga efektivitas dalam komunikasi, baik secara vertikal maupun horizontal. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan mendukung tercapainya tujuan bersama. Efektivitas kerja dapat terwujud apabila koordinasi antarunit dalam organisasi berjalan dengan baik.

Seluruh pegawai Komdigi Sultra juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjadi contoh dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik, disiplin, dan profesional. Tanggung jawab ini tidak hanya berlaku untuk pegawai di tingkat provinsi, tetapi juga untuk seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Sebagai bentuk pengawasan yang lebih efektif, Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, akan meningkatkan fungsi pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek tugas yang diberikan kepada pegawai dijalankan dengan baik. Beberapa area yang akan diperhatikan dalam sidak meliputi kebersihan lingkungan kerja, disiplin pegawai, kepatuhan terhadap aset, serta administrasi yang tertib.

Dengan adanya rapat tindak lanjut ini, diharapkan Dinas Komunikasi dan Digital Sulawesi Tenggara dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya. Ke depan, diharapkan jajaran Komdigi Sultra dapat mendukung visi pembangunan daerah yang lebih maju, dengan peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme kerja yang tinggi.

Laporan : Asrianto. Daranga.