KONUT, NUANSA SULTRA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmadin, S.Pd.,M.M, menanggapi isu yang berkembang di kalangan tenaga pendidik terkait dugaan pemersulitan dalam proses sertifikasi guru.

 

Dalam keterangannya, Asmadin menegaskan bahwa tidak ada upaya dari pihak dinas untuk menghambat hak-hak guru, khususnya dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi.

 

Dalam wawancara yang dilakukan melalui sambungan telepon pada Sabtu (26/04/2025), Asmadin menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi guru sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Dinas Pendidikan daerah hanya bertindak sebagai verifikator data yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bukan sebagai penentu pencairan dana.

 

Ia menekankan bahwa sistem Dapodik dirancang untuk bekerja secara otomatis.

 

“Jika data guru dalam dapodik telah memenuhi syarat dan valid, maka secara sistem, pembayaran akan langsung diproses oleh pusat tanpa intervensi pihak dinas,” ujar Asmadin.

 

Pernyataan ini menjadi klarifikasi atas keresahan sebagian guru yang merasa tunjangan mereka tertunda.

 

Lebih lanjut, Asmadin menjelaskan bahwa jika ada guru yang belum menerima tunjangan, kemungkinan besar disebabkan oleh data mereka yang belum valid dalam sistem Dapodik. Validasi data tersebut menjadi tanggung jawab penuh admin sekolah atau kepala sekolah, yang bertugas memastikan kelengkapan dan keabsahan informasi para guru di institusinya masing-masing.

 

Selain itu, isu yang berkaitan dengan jumlah jam mengajar guru bersertifikat juga menjadi sorotan. Menurut Asmadin, persoalan ini bukanlah hal baru dan telah menjadi perhatian sejak lama. Ketentuan mengenai jumlah jam mengajar minimal menjadi salah satu syarat agar guru bisa menerima tunjangan, dan hal ini sering menjadi kendala apabila tidak dikelola secara tepat oleh pihak sekolah.

 

Ia juga menanggapi keluhan dari sebagian guru yang merasa terhambat setelah terjadi mutasi atau rolling jabatan. Menurutnya, rotasi dalam jabatan kepala sekolah maupun guru adalah hal wajar dalam dunia pendidikan.

 

“Penyegaran jabatan itu penting untuk menjaga dinamika dan semangat kerja. Tidak ada yang dipersulit, hanya saja kadang sebagian belum memahami sistem kerja yang sedang berjalan,” jelasnya.

 

Dengan penjelasan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan pendidik. Asmadin pun mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara terbuka dan proaktif dalam menyelesaikan persoalan administratif demi kelancaran sistem pendidikan yang lebih baik di daerah Konawe utara.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Plt. Bupati Koltim Ikuti Webinar Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah. Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan Plt....

Read out all

Pelayanan IKD dan Portal PERLINSOS Digelar di Kecamatan Ladongi, Warga Diminta Manfaatkan Layanan

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), bersama Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial, memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital...

Read out all

Kajari di Sultra Diamankan Tim PAM SDO Kejati, Dibawa ke Kejagung untuk Pemeriksaan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi...

Read out all

Workshop V FKM Universitas Nusa Cendana Dorong Penguatan Renja Kesehatan Koltim 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pendampingan tata kelola program kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2026 memasuki tahap akhir. Kegiatan ditutup melalui Workshop...

Read out all

5 Jenderal, 1 Laksamana dan 1 Marsekal Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

JAKARTA, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan berlangsung saat...

Read out all

2.771 PPPK Konawe Dapat Perpanjangan Kontrak 4 Tahun, Yusran Akbar Tekankan Kinerja

Konawe, Nuansa Sultra – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., memperpanjang masa kerja 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu...

Read out all