KONUT, NUANSA SULTRA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmadin, S.Pd.,M.M, menanggapi isu yang berkembang di kalangan tenaga pendidik terkait dugaan pemersulitan dalam proses sertifikasi guru.

 

Dalam keterangannya, Asmadin menegaskan bahwa tidak ada upaya dari pihak dinas untuk menghambat hak-hak guru, khususnya dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi.

 

Dalam wawancara yang dilakukan melalui sambungan telepon pada Sabtu (26/04/2025), Asmadin menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi guru sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Dinas Pendidikan daerah hanya bertindak sebagai verifikator data yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bukan sebagai penentu pencairan dana.

 

Ia menekankan bahwa sistem Dapodik dirancang untuk bekerja secara otomatis.

 

“Jika data guru dalam dapodik telah memenuhi syarat dan valid, maka secara sistem, pembayaran akan langsung diproses oleh pusat tanpa intervensi pihak dinas,” ujar Asmadin.

 

Pernyataan ini menjadi klarifikasi atas keresahan sebagian guru yang merasa tunjangan mereka tertunda.

 

Lebih lanjut, Asmadin menjelaskan bahwa jika ada guru yang belum menerima tunjangan, kemungkinan besar disebabkan oleh data mereka yang belum valid dalam sistem Dapodik. Validasi data tersebut menjadi tanggung jawab penuh admin sekolah atau kepala sekolah, yang bertugas memastikan kelengkapan dan keabsahan informasi para guru di institusinya masing-masing.

 

Selain itu, isu yang berkaitan dengan jumlah jam mengajar guru bersertifikat juga menjadi sorotan. Menurut Asmadin, persoalan ini bukanlah hal baru dan telah menjadi perhatian sejak lama. Ketentuan mengenai jumlah jam mengajar minimal menjadi salah satu syarat agar guru bisa menerima tunjangan, dan hal ini sering menjadi kendala apabila tidak dikelola secara tepat oleh pihak sekolah.

 

Ia juga menanggapi keluhan dari sebagian guru yang merasa terhambat setelah terjadi mutasi atau rolling jabatan. Menurutnya, rotasi dalam jabatan kepala sekolah maupun guru adalah hal wajar dalam dunia pendidikan.

 

“Penyegaran jabatan itu penting untuk menjaga dinamika dan semangat kerja. Tidak ada yang dipersulit, hanya saja kadang sebagian belum memahami sistem kerja yang sedang berjalan,” jelasnya.

 

Dengan penjelasan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan pendidik. Asmadin pun mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara terbuka dan proaktif dalam menyelesaikan persoalan administratif demi kelancaran sistem pendidikan yang lebih baik di daerah Konawe utara.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Dua Puskesmas di Koltim Masih Tanpa Dokter Definitif, Dinkes : Tahun Ini Akan Diisi Dokter Program TUGSUS

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengungkapkan penyebab belum terisinya dokter definitif di Puskesmas Sanggona dan Puskesmas Aere....

Read out all

Kapolres Koltim Sambangi Kantor Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, Jalin Silaturahmi dan Perkuat Koordinasi

Koltim, Nuansa Sultra – Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H.,melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kolaka, Pengadilan Negeri...

Read out all

Pemkab Koltim Gandeng FKIP UHO Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Pelatihan Deep Learning bagi Guru SD

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menggandeng Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) untuk...

Read out all

Paripurna Pengusulan Bupati Definitif Koltim Kembali Gagal Kuorum, NasDem : Hormati Sikap Politik Setiap Fraksi

Koltim, Nuansa Sultra – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda pengusulan dan pengangkatan bupati definitif kembali batal dilaksanakan setelah...

Read out all

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemerintah dan Warga Welala Swadaya Perbaiki Jalan Berlubang

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Welala bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Kolaka Timur. Pemerintah Kecamatan Ladongi, Lembaga...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Tinjau Jembatan Peroa, Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan konektivitas dan perekonomian...

Read out all