Koltim, Nuansa Sultra – Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan seiring berjalannya pelaksanaan program strategis sektor kesehatan daerah. Hingga saat ini, proyek tersebut menjadi salah satu prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperkuat layanan kesehatan yang representatif bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan terbaru, capaian penyerapan anggaran pembangunan RSUD Koltim secara keseluruhan telah mencapai 92,80 persen. Sementara itu, realisasi fisik pekerjaan tercatat berada pada angka 71,52 persen, yang menunjukkan kemajuan konstruksi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim, Aspian Suute, S.K.M, M.M., Menjelaskan bahwa capaian fisik tersebut telah memenuhi persyaratan utama untuk dilakukan penyaluran anggaran tahap akhir. Ketentuan tersebut mengatur bahwa penyaluran dapat dilakukan apabila serapan anggaran minimal 90 persen dan progres fisik sekurang-kurangnya 70 persen.
“Untuk capaian output RSUD Koltim, progres fisik sudah mencapai 71,52 persen dan itu telah memenuhi syarat penyaluran tahap akhir,” ujar Aspian kepada wartawan media, Rabu (24/12/2025).
Aspian menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan RSUD Koltim tetap berjalan hingga batas akhir tahun anggaran, yakni 31 Desember 2025. Apabila hingga waktu tersebut pekerjaan belum sepenuhnya rampung, maka proses pembangunan akan dilanjutkan pada Januari 2026 melalui mekanisme kelanjutan pekerjaan atau adendum kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan terakhir dari Kepala Bidang Administrasi Konstruksi, progres pembangunan yang dilaporkan telah sesuai dengan regulasi teknis. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah proses verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum dana disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai sisa nilai kontrak.
Untuk aspek teknis kelanjutan pekerjaan di lapangan, Aspian menyarankan agar dilakukan konfirmasi langsung kepada Dinas Kesehatan selaku instansi teknis yang bertanggung jawab atas pembangunan RSUD Koltim. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan standar teknis pelayanan kesehatan.
Pemda Koltim dinilai telah melakukan langkah strategis dalam mengamankan sisa anggaran agar tetap terserap sesuai regulasi. Upaya ini mencerminkan komitmen Pemda Koltim dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan penyediaan fasilitas kesehatan yang diharapkan segera rampung dan beroperasi optimal guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Koltim.
Laporan : Redaksi

























