
Jakarta, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Polisi Dedi Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Penganugerahan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Tanda kehormatan tersebut merupakan penghargaan atas jasa dan pengabdian yang dinilai luar biasa di bidang kepolisian serta berbagai bidang yang memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Dalam prosesi, Presiden Prabowo Subianto membacakan keputusan pemberian tanda kehormatan, kemudian menyematkan penghargaan kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo.
Penganugerahan berlangsung dalam rangkaian agenda kenegaraan di Istana Negara yang turut dihadiri pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pejabat tinggi lainnya.
Pemberian penghargaan itu berlangsung pada hari yang sama dengan pergantian sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintahan dan Polri.
Listyo Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Sementara itu, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri. Pada hari yang sama, ia dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Dalam rangkaian perubahan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Keduanya menggantikan Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo.
Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian keduanya, sekaligus menandai berakhirnya masa tugas mereka pada posisi pimpinan tertinggi di lingkungan Polri.
Laporan : Asrianto Daranga