Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Suprianto, ST., MT., angkat bicara mengenai anjloknya harga gabah di tingkat petani. Dalam wawancara eksklusif dengan nuansasultra.com, Suprianto menyoroti praktik tengkulak yang membeli gabah jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

 

Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan tersebut, digelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait. Hadir dalam pertemuan antara lain, Ketua Komisi II DPRD Koltim Suprianto bersama anggota Komisi II, Kepala Bulog Kolaka, Deni Narde, SP., MP., Sekretaris Dinas Pertanian, Azis Masuhri, SP., Camat Ladongi Arif Budi P., Lurah Ladongi Muhtar.T, Kapolsek Ladongi, Iptu Agus Bone, SH., MH., Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penggilingan Putra Tunggal, Hj. Mawar serta sejumlah perwakilan petani dari berbagai wilayah di Koltim.

 

Dalam pertemuan itu, Suprianto menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia mengungkapkan bahwa harga gabah yang dibeli tengkulak saat ini berkisar antara Rp5.100 hingga Rp6.000 per kilogram, jauh di bawah HPP nasional sebesar Rp6.500. Padahal, menurutnya, Presiden telah menegaskan bahwa harga tersebut tidak boleh diturunkan dengan alasan apa pun.

 

“Kami sudah turun langsung ke lapangan, bahkan mendatangi penggilingan mitra Bulog. Ternyata, pihak Bulog menyatakan tidak dapat lagi membeli gabah petani karena target Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sudah terpenuhi sebanyak 3 juta ton. Ini membuat tengkulak bebas memainkan harga, dan merugikan petani,” ungkap Suprianto. Selasa (16/09/2025)

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun Bulog berdalih tidak memiliki anggaran, hingga kini belum ada regulasi resmi yang mencabut ketentuan pembelian gabah sesuai HPP. Oleh karena itu, ia menganggap alasan Bulog tidak cukup kuat.

 

DPRD Koltim bahkan mempertimbangkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merekomendasikan pencabutan izin penggilingan yang membeli gabah di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

 

Suprianto juga menilai bahwa fungsi pengawasan pemerintah daerah melalui dinas terkait masih sangat lemah. Faktanya, penurunan harga gabah ini sudah berlangsung lama dan belum ada tindakan nyata. Bahkan dalam pertemuan tersebut, sejumlah petani menyatakan kesiapan mereka untuk menggelar aksi di kantor Bulog jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.

 

Ia pun menyarankan agar Bulog segera turun tangan membeli gabah langsung dari petani di titik-titik panen, sehingga petani bisa menjual hasil panennya sesuai HPP.

 

“Bulog seharusnya tidak hanya menjadi penonton, tapi menjalankan fungsinya sebagai penyangga harga sesuai penugasan dari negara,” tegas Suprianto.

 

Suprianto menutup pernyataannya dengan mendorong para petani Koltim agar berani bersuara dan menuntut haknya. Ia juga meminta agar pemerintah pusat segera menginstruksikan Bulog Kolaka Raya untuk kembali membeli gabah sesuai HPP.

 

Selain itu, Suprianto meminta TNI untuk turut serta menegakkan aturan dengan tegas, termasuk menangkap tengkulak yang terbukti membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan.

 

Sebagai langkah lanjutan, pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD, Bulog, Dinas Pertanian, aparat kecamatan, kelurahan, TNI, dan perwakilan petani. Kesepakatan ini menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian masalah anjloknya harga gabah di Kolaka Timur.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Lambannya Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bombana, Midul Makati Minta Kejagung Evaluasi Kajati Sultra

𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮, 𝗡𝘂𝗮𝗻𝘀𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮 – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (FAMHI Sultra Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mencopot...

Read out all

Delapan Cabang Lomba Siap Meriahkan MTQ ke-IX 2026 Koltim, Lahirkan Kader Qur’ani Berprestasi

𝗞𝗼𝗹𝘁𝗶𝗺, 𝗡𝘂𝗮𝗻𝘀𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-IX Tingkat...

Read out all

Kecamatan Tirawuta Resmi Ditunjuk sebagai Lokasi MTQ ke-IX Kolaka Timur 2026

𝗞𝗼𝗹𝘁𝗶𝗺, 𝗡𝘂𝗮𝗻𝘀𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) akan menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-IX Tingkat Kabupaten Koltim Tahun 2026...

Read out all

Sekda Koltim Buka Operasi Keselamatan Anoa 2026 untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

𝗞𝗼𝗹𝘁𝗶𝗺, 𝗡𝘂𝗮𝗻𝘀𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rismanto Runda, S.Sos., M.M., memimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Anoa 2026...

Read out all

BPD Andowengga Himpun Aspirasi Petani dalam MUSDES Insidentil, Terkait Dampak Proyek Irigasi bersama Pemda, dan BWS Sulawesi IV Kendari

Koltim, Nuansa Sultra – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah Kolaka Timur, Pihak BWS Sulawesi IV Kendari, pihak PT...

Read out all

Famhi Sultra–Jakarta : Don Mike Kecam Pembakaran Rumah dan Penggusuran Lahan, PT. MS Langgar HAM dan UUPA

𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮, 𝗡𝘂𝗮𝗻𝘀𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮 – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (Famhi Sultra–Jakarta) mengecam keras tindakan pembakaran rumah dan penggusuran lahan milik...

Read out all