KOLTIM, NUANSA SULTRA – Beberapa hari lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) resmi memulai proses pembentukan Koperasi Merah Putih dengan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus di Aula Kantor Camat Ladongi, Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, pada Kamis (15/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ladongi, drh. Arief Budi Prihatmanto. Kapolsek Ladongi, IPTU Nyoman Sila, S.Sos, Kabid Disperindag, 16 kepala kelurahan se-Kolaka Timur, unsur masyarakat, calon pengurus koperasi, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala DisperindagkopUKM Koltim, Supriadi, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Untuk tahap awal, musyawarah diikuti oleh 16 kelurahan. Selanjutnya, di hari Berikut kegiatan serupa akan kami gelar di 117 desa se-Kolaka Timur,” ujar Supriadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kolaka Timur berkomitmen mempercepat pembentukan koperasi sebagai strategi penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pengelolaan potensi lokal di sektor pertanian, UMKM, hingga pariwisata.
“Koperasi Merah Putih adalah program unggulan Presiden RI yang mendorong perputaran ekonomi dari bawah. Koperasi ini akan menampung langsung hasil produksi masyarakat dan mendistribusikannya ke pasar atau pelaku UMKM, sehingga memberikan nilai tambah bagi anggotanya,” jelasnya.
Supriadi menambahkan, koperasi ini tidak hanya akan bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga mencakup unit usaha seperti toko sembako murah, layanan klinik, kantor koperasi, serta pengembangan potensi dan kearifan lokal di tiap wilayah.
Struktur dan pengelolaan koperasi juga menjadi perhatian penting. Pengurus koperasi akan diisi oleh masyarakat yang memiliki kompetensi dan jiwa kewirausahaan. Sementara lurah dan kepala desa akan bertindak sebagai pengawas. DisperindagkopUKM bersama para pendamping akan terus mendampingi proses pembentukan dan operasional koperasi.
“Jangan sampai koperasi ini mati suri karena salah kelola. Kami ingin pastikan pengurus yang terlibat adalah orang-orang jujur, kompeten, dan siap bekerja keras. Apalagi dana yang digunakan bersumber dari APBD, APBN, dan Dana Desa. Tidak boleh ada penyalahgunaan,” tegas Supriadi.
Mengenai pelatihan teknis (bimtek), Supriadi menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu kepastian jadwal. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan seluruh proses pembentukan koperasi sesuai target.
“Target kami, pembentukan koperasi Merah Putih di 117 desa dan 16 kelurahan harus selesai sebelum akhir Juni 2025. Seluruh koperasi yang sudah terbentuk akan resmi dilaunching pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” Pungkasnya.
Penulis : Asrianto Daranga.