Menyuarakan Kebenaran, Wujudkan Perubahan

,

Pelanggaran Regulasi PT Jagad Raya Tama Dituding Rugikan Masyarakat Palangga Selatan

KONSEL, NUANSA SULTRA – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jagad Raya Tama dalam operasionalnya di Desa Koeono, Senin (03/02/2025).

PT Jagad Raya Tama yang bergerak di bidang pertambangan diduga telah mengabaikan sejumlah regulasi ketenagakerjaan dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat lokal yang terdampak langsung.

Kelompok mahasiswa yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi di wilayah tersebut menyuarakan keresahan mereka atas kebijakan perusahaan yang dinilai lebih memprioritaskan keuntungan tanpa memedulikan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Muhammad Amar Abdillah, yang mewakili mahasiswa, Pemuda dan masyarakat setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan PT Jagad Raya Tama. Menurut Amar, kebijakan perusahaan yang lebih fokus pada pencapaian target keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak sosial sangat merugikan warga sekitar.

“Masyarakat lokal sangat kecewa dengan kebijakan PT Jagad Raya Tama yang lebih memikirkan keuntungan namun buta terhadap kondisi warga yang terdampak langsung akibat aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Selain itu, Amar menambahkan bahwa perusahaan tidak memberikan kesempatan kerja yang maksimal kepada warga setempat.

“Seharusnya perusahaan memberikan peluang kerja kepada masyarakat lokal di lingkungan Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun kenyataannya lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah,” ungkapnya.

Masyarakat setempat, menurutnya, hanya diberikan janji-janji kosong yang tidak pernah terealisasi hingga saat ini. Kondisi ini tentu saja menambah kekhawatiran warga. Sejak masuknya industri pertambangan di wilayah tersebut, mata pencaharian masyarakat yang sebelumnya bergantung pada sektor pertanian, khususnya perkebunan, kini semakin terdesak.

“Industri pertambangan datang dengan janji kesejahteraan, namun kenyataannya justru merugikan masyarakat,” tambah Amar dengan nada kecewa.

Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidup pada hasil pertanian kini merasa terpinggirkan oleh aktivitas pertambangan yang semakin menggerus sumber daya alam mereka. Dampak lingkungan dan kerusakan lahan juga semakin dirasakan, dengan kerusakan lahan pertanian yang semakin meluas, membuat banyak warga kesulitan mencari nafkah.

Dugaan pelanggaran lainnya adalah terkait dengan penerapan regulasi ketenagakerjaan. Banyak pekerja yang dilaporkan tidak mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti upah yang tidak sesuai, jam kerja yang berlebihan, serta tidak adanya jaminan sosial bagi tenaga kerja yang terlibat dalam proyek pertambangan tersebut. Hal ini memunculkan keprihatinan, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat yang merasa hak-hak mereka diabaikan.

Amar dan rekan-rekannya juga menilai bahwa perusahaan tidak menjalankan tanggung jawab sosial yang seharusnya. Masyarakat berharap adanya kontribusi yang lebih besar dari PT Jagad Raya Tama dalam bentuk bantuan sosial, pengembangan ekonomi lokal, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

“Perusahaan tidak hanya datang untuk mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi juga harus memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Amar.

Pemerintah setempat pun diminta untuk segera turun tangan mengatasi permasalahan ini. Amar mengungkapkan bahwa pemerintah sebagai pihak yang memiliki wewenang harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga tidak mematuhi aturan.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya diam dan segera mengambil sikap tegas terhadap investor yang hanya mementingkan keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah diharapkan bisa melakukan evaluasi terhadap izin yang telah dikeluarkan serta memastikan agar perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut mematuhi ketentuan yang ada, baik dalam hal ketenagakerjaan, lingkungan, maupun pemberdayaan masyarakat. Keberlanjutan sosial dan ekonomi warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan yang ada di daerah tersebut.

Dengan adanya dorongan dari mahasiswa dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta dialog yang konstruktif antara PT Jagad Raya Tama, masyarakat, dan pemerintah guna mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua pihak. Di sisi lain, perusahaan juga harus menunjukkan komitmennya untuk beroperasi secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap dampak sosial serta lingkungan yang ditimbulkan.

Penulis : Asrianto Daranga