Koltim, Nuansa Sultra – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Anak Daerah Kolaka Timur (Koltim) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Koltim Rabu, (01/10/2025).
Aksi ini bertujuan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah terkait evaluasi kinerja sejumlah pejabat, khususnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim, Ageng Adrianto, ST.
Para peserta aksi yang tergabung dalam konsorsium ini terdiri dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum dan LSM lokal, antara lain LBH DPC HAMI (Taufik Sungkono, SH), LSM Kader Koltim (Eritman Rahmat, S.IP), LSM Lider (Karman, S.Sos, M.Sos), LSM Barak Sultra (Beltiar), LSM Forak Sultra (Hastar Fitrayadi, S.IP), Garda Muda Anoa (Asdal Lataege, S.TP), Parlemen Jalanan (Abdul Haris, SH), Banderano Tolaki (Armanto Laberese), dan LKKP (Hardiman Efendi Kadir, S.IP). Mereka menyuarakan aspirasi atas kegelisahan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Ketua DPC LBH HAMI, Taufik Sungkono, SH, dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian terhadap integritas birokrasi. Ia meminta Plt Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, untuk segera mencopot Ageng Adrianto dari jabatannya dan menggantinya dengan pejabat yang memiliki rekam jejak bersih, baik di mata masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, Taufik juga mendorong DPRD Koltim khususnya komisi yang membidangi pemerintahan dan infrastruktur untuk lebih serius menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang berada di bawah naungan Dinas PUPR. Ia menilai bahwa pengelolaan sejumlah proyek selama kepemimpinan Ageng Adrianto bermasalah dan tidak transparan, sehingga berimbas pada lambannya pelayanan publik di daerah.
Lebih lanjut, Taufik menyinggung persoalan etika dan moralitas pejabat yang menjadi perhatian publik. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan Ageng Adrianto dalam aktivitas yang mencoreng citra birokrasi, yakni berkaraoke bersama seorang wanita yang diduga sebagai pekerja hiburan malam. Menurutnya, tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik yang sedang mengemban amanah penting di sektor pelayanan dasar.
“Seperti yang kita ketahui, pemerintah pusat saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran yang berdampak ke daerah. Sementara daerah kita tengah menghadapi berbagai persoalan kompleks. Mestinya citra birokrasi Pemda Koltim dipulihkan, bukan dirusak oleh Ageng selaku Plt Kepala Dinas PUPR,” tegas Taufik.
Ia menambahkan bahwa lembaga bantuan hukum dan LSM yang tergabung dalam konsorsium sepenuhnya mendukung langkah-langkah pembenahan birokrasi oleh Plt Bupati Koltim. Konsorsium mendorong agar pengisian jabatan eselon II, III, dan IV dilakukan melalui proses asesmen yang objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip meritokrasi, serta memberdayakan putra-putri daerah yang kompeten.
“Hari ini saya ingatkan, Plt Bupati Koltim, Bapak Yosep Sahaka, harus berani bersikap tegas terhadap bawahannya jika ingin daerah ini maju dan berkembang di berbagai sektor. Jika tidak, maka jangan salahkan bila Koltim tertinggal dari daerah lain,” tegas Taufik.
Ia juga mengingatkan bahwa masa depan daerah merupakan warisan bagi generasi penerus anak daerah.
“Apakah Bapak tega mewariskan daerah yang porak-poranda kepada generasi selanjutnya?” tambahnya dalam seruan moralnya.
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, Plt Sekda Koltim, La Fala, SE., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari Konsorsium anak daerah Koltim yang tergabung dan akan segera menyampaikannya kepada Plt Bupati Koltim, Ia mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai, serta menyatakan bahwa tuduhan terhadap Ageng Adrianto masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Hingga saat ini belum ada bukti kuat terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Kami selaku Pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil tindakan disiplin dan memastikan seluruh informasi telah diverifikasi,” ujar La Fala.
Ia menambahkan, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka sanksi tegas akan dijatuhkan melalui mekanisme sidang kode etik di lingkungan Pemda Koltim.
La Fala juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang melekat, baik dari DPRD maupun masyarakat. Ia menyebut Inspektorat Daerah sebagai lembaga yang berwenang dan akan bertindak profesional serta independen dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Terakhir, La Fala mengajak seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Koltim untuk menjaga etika, moral, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat ke depan bisa lebih terbuka dan konstruktif demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
✍️ Penulis: Asrianto Daranga