KOLTIM, NUANSA SULTRA – Ketua Forum UMKM Kolaka Timur, Hasrul, S.IP yang juga menjabat sebagai Lurah Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, menanggapi tegas tudingan pungutan liar (pungli) yang beredar di salah satu media online.

 

Tuduhan tersebut, menurut Hasrul, berasal dari pernyataan Kabid Perdagangan Koltim, berinisial HN, yang dinilainya sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan panitia penyelenggara kegiatan Koltim Ramadhan Eco Festival (KREF).

 

Hasrul menjelaskan bahwa dugaan pungli yang ditujukan kepada pihak penyelenggara KREF tidak memiliki dasar kuat. Ia menegaskan, biaya yang dikenakan kepada para pelaku UMKM bukanlah bentuk pungli, melainkan hasil kesepakatan bersama sebagai bagian dari partisipasi dalam kegiatan tahunan tersebut.

 

“Kalau pungli, pasti ada paksaan dan penyalahgunaan. Ini tidak ada paksaan, semua atas dasar persetujuan atau Kesepakatan bersama, ”ujarnya melalui sambungan telepon kepada media nuansasultra.com, Minggu malam (15/06/2025).

 

Seluruh pedagang yang ikut serta dalam kegiatan KREF, menurut Hasrul, memahami sistem kontribusi yang diterapkan dan menyetujuinya secara sukarela. Bahkan, sebanyak 24 pelaku UMKM aktif dan transparan mendukung jalannya kegiatan karena mereka merasakan langsung dampak ekonomi positif selama berlangsungnya acara.

 

“Kami ingin membangun kegiatan yang bermanfaat. Dana itu murni dari hasil patungan. Tidak ada unsur sewa-menyewa secara hukum,” tambahnya.

 

Dalam rincian pelaksanaannya, Hasrul menjelaskan bahwa para pedagang yang menempati los permanen dikenakan biaya sebesar Rp1.500.000. Sementara UMKM yang menggunakan tenda atau fasilitas sederhana lainnya dikenakan biaya partisipasi sebesar Rp300.000. Dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan kegiatan KREF karena tidak ada anggaran dari pemerintah.

 

Ia menegaskan bahwa lokasi kegiatan adalah tempat pinjam pakai, sehingga tidak ada unsur sewa-menyewa secara resmi.

 

“Tempat memang kami pinjam pakai, gratis. Tapi kegiatan tidak gratis karena tidak ada anggaran. Maka kami patungan. Dan itu disepakati bersama. Jadi bukan pungli,” kata Hasrul.

 

Ia juga mengaku kecewa karena pihak yang menuding tidak pernah melakukan klarifikasi secara langsung sebelum menyampaikan pernyataan ke media online.

 

Lebih jauh, Hasrul mengungkapkan kekecewaan mendalam karena panitia KREF bekerja tanpa bayaran dan dengan sukarela demi suksesnya acara. Menurutnya, tuduhan pungli tersebut mencoreng semangat dan kerja keras seluruh panitia yang selama bulan Ramadan berjibaku membangun event yang membawa dampak positif bagi UMKM lokal.

 

“Ini sangat menyakitkan, Kami ini membangun kegiatan dengan kerja keras, bekerja siang malam, tanpa gaji, bahkan tanpa pamrih. Lalu dituduh pungli? Ini sangat melukai kami semua, Itu tidak bisa kami terima,” Ungkap Hasrul dengan nada kecewa.

 

Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan HN di media sosial dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena menyiarkan informasi yang dapat merusak nama baik individu atau kelompok tanpa bukti sahih.

 

“Kalau beliau punya niat membangun UMKM, harusnya kita duduk bersama. Jangan mengedepankan ego pribadi,” ujar Hasrul.

 

Terkait isu sewa-menyewa, Hasrul menjelaskan bahwa tidak pernah ada perjanjian resmi sewa antara pihak penyelenggara dan UMKM. Semua transaksi bersifat sukarela dan berdasarkan musyawarah. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada setoran uang seperti layaknya sewa tempat resmi.

 

“Kalau sewa harus ada kontrak dan bukti setor. Ini tidak ada, karena memang sifatnya gotong royong,” ucapnya.

 

Terakhir, Hasrul menyampaikan bahwa pihaknya bersama panitia KREF dan kuasa hukum telah sepakat untuk tidak membuka pintu maaf atas tudingan tersebut. Mereka menilai tuduhan itu telah mencoreng integritas dan perjuangan kolektif komunitas UMKM Kolaka Timur.

 

“Kami akan menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik forum dan menghentikan penyebaran fitnah yang bisa merusak semangat pelaku UMKM di daerah ini,” pungkasnya.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Jakarta, Nuansa Sultra – DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Read out all

38 Gerai KDKMP Dibangun di Koltim, 19 Unit Telah Rampung

Koltim, Nuasa Sultra – Sebanyak 38 gerai fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibangun di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dari jumlah tersebut,...

Read out all

Jelang Purna Bakti, Syafruddin Tinggalkan Catatan Pengabdian di Pendidikan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Menjelang purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Drs. Syafruddin, M.Pd., meninggalkan sejumlah catatan pengabdian selama menjalankan tugas...

Read out all

34 Tahun Mengabdi, Maryono Purna Bakti dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Setelah sekitar 34 tahun mengabdi sebagai aparatur dan tenaga pendidik, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kolaka Timur...

Read out all

20 Pelaku Usaha Pamerkan Produk Lokal Koltim dalam Pekan Produk Unggulan UMKM 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Pekan Produk Unggulan UMKM Tahun 2026 untuk mendorong...

Read out all

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all