KONAWE, NUANSA SULTRA – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi oplosan di Kabupaten Konawe semakin menjadi perhatian serius. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan mengganggu kestabilan ekonomi.
Sejumlah korban yang mengisi BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Konawe melaporkan kerusakan pada kendaraan mereka, yang diduga disebabkan oleh praktik pengoplosan BBM. Kejadian ini mengindikasikan adanya tindak kejahatan yang harus segera dihentikan.
Irsan Pagala, pengurus DPD LIRA Konawe dan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik pengedaran BBM subsidi oplosan yang semakin meluas.
Menurut Irsan, ada indikasi keterlibatan beberapa SPBU di Konawe dalam peredaran BBM oplosan yang merugikan masyarakat. Ia menyebutkan tiga SPBU yang diduga terlibat, yakni SPBU Unaaha, SPBU Lalosabila, dan SPBU Pohara, berdasarkan laporan dari sejumlah korban yang mengisi BBM di tempat-tempat tersebut.
Irsan menegaskan bahwa peredaran BBM subsidi oplosan adalah tindakan ilegal yang sangat merugikan banyak pihak, baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan.
“Kejahatan ini harus dihentikan segera karena sangat merugikan rakyat kecil yang bergantung pada BBM subsidi untuk kehidupan sehari-hari,” Ujar Irsan Pada Jum’at Sore (07/03/2025)
Praktik pengoplosan BBM juga dapat menyebabkan kerusakan serius pada mesin kendaraan, yang tentunya berdampak pada biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan oleh para pemilik kendaraan.
Untuk itu, Irsan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Konawe. Khususnya, ia menekankan pentingnya penyelidikan terhadap tiga SPBU yang telah disebutkan.
“Jika terbukti, maka pihak berwajib harus bertindak tegas. Panggil, periksa, dan jika terbukti, tangkap serta penjarakan para oknum yang terlibat dalam skandal ini,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, kasus ini bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga merupakan persoalan moral yang harus segera ditangani. Ia berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang ada. Dengan demikian, diharapkan praktik-praktik ilegal semacam ini tidak terus berkembang dan merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Ia juga mengajak seluruh lembaga pemerhati sosial dan lingkungan di Konawe untuk bersatu dalam memperjuangkan penghentian peredaran BBM subsidi oplosan.
“Kita harus bersatu untuk mendengungkan suara kita dalam upaya menghapus praktik kejahatan ini. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Irsan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan adanya dugaan praktik pengoplosan BBM di sekitar mereka.
“Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merugikan orang banyak,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian, terutama Polres Konawe, diharapkan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang ada terkait dugaan keterlibatan SPBU-SPBU tersebut dalam peredaran BBM oplosan.
“Kami berharap Polres Konawe dapat segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional agar masyarakat dapat memperoleh keadilan,” kata Irsan menutup pernyataannya.
Dengan adanya keseriusan dari berbagai pihak, diharapkan peredaran BBM subsidi oplosan di Kabupaten Konawe dapat dihentikan, dan masyarakat dapat merasa aman serta terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan. Upaya ini tidak hanya membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum, tetapi juga dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi yang sesuai dengan peruntukannya.
Laporan : Asrianto Daranga