KENDARI, NUANSA SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka resmi menyerahkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim),H.Yosep Sahaka, S. Pd.,M.pd., sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Koltim.

 

Penyerahan surat penugasan dengan nomor 800.1.3.3/7456 tertanggal 11 Agustus 2025 tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sultra, di Kendari, Selasa (12/08/2025). Dalam kesempatan itu, Yosep Sahaka hadir didampingi Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, serta Penjabat Sekda Koltim, La Fala.

 

Dalam sambutannya sebelum menyerahkan surat penugasan, Gubernur Andi Sumangerukka memberikan arahan mengenai tugas, wewenang, serta batasan yang harus dipatuhi oleh seorang Pelaksana Tugas Bupati. Arahan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan pemerintahan.

 

Gubernur sultra menekankan bahwa pengangkatan Plt Bupati bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik di Koltim. Ia juga mengingatkan agar Yosep Sahaka berhati-hati dalam mengambil keputusan dan selalu merujuk pada ketentuan perundang-undangan.

 

“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasa-grusu dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas gubernur dalam arahannya.

 

Menanggapi penugasan tersebut, Yosep Sahaka menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai Plt Bupati. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat Koltim, serta selalu berkonsultasi dengan Pemprov sultra dalam menjalankan tugasnya.

 

Penunjukan Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati Koltim dinilai sebagai langkah cepat dan strategis oleh Pemprov untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut. Pemerintah berharap kebijakan pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan publik tidak terganggu di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Bupati definitif.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

 

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemkot Kendari Evaluasi 3.038 PPPK Paruh Waktu, 68 Tak Lanjut

Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Kota Kendari mulai memfinalisasi evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hasil penerimaan 2025...

Read out all

Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jakarta, Nuansa Sultra – Seniman sekaligus politikus Guruh Soekarno Putra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pagi dalam usia 73 tahun. Putra bungsu...

Read out all

Bapenda Koltim Targetkan PAD Rp17,72 Miliar pada 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,72 miliar pada 2026....

Read out all

Tiga Hari, BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian Lansia 80 Tahun di Koltim Belum Ditemukan

Koltim, Nuansa Sultra – Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bersama Basarnas melakukan pencarian terhadap seorang warga lanjut...

Read out all
Polres Kolaka Timur

Polres Koltim Gagalkan Peredaran Sabu 30,5 Gram di Lambandia

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur (Koltim) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30,5 gram bruto...

Read out all
Foto : Rismanto Runda, S. Sos, M.M Sekretaris Daerah Kolaka Timur

Kolaka Timur Raih TPID Award 2026, Terbaik se-Sulawesi

Jakarta, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih TPID Award 2026 sebagai Kabupaten/Kota Berprestasi Terbaik Wilayah Sulawesi....

Read out all