Kendari, Nuansa Sultra – Sebanyak 1.943 narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 18 orang langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh Remisi Umum II atau Pengurangan Masa Pidana Umum II.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendari, Senin (17/8/2026), usai rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari total penerima, sebanyak 1.909 narapidana memperoleh Remisi Umum I, sedangkan 17 narapidana menerima Remisi Umum II yang berujung pada pembebasan.

Sementara itu, dari kalangan Anak Binaan, sebanyak 16 orang menerima Pengurangan Masa Pidana Umum I dan satu Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum II atau langsung bebas.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur membacakan sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap proses perubahan perilaku dan pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

Gubernur berharap pemberian remisi menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta memanfaatkan seluruh program pembinaan yang diberikan selama menjalani masa pidana.

“Saya berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Andi Sumangerukka.

Menurut dia, kesempatan memperoleh remisi harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk mempertahankan perilaku baik selama menjalani pembinaan.

Khusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, Gubernur meminta agar momentum tersebut dijadikan awal untuk membuka lembaran kehidupan baru bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Jadikan kesempatan sebagai momen untuk memulai kehidupan yang lebih baik dan janganlah mengulangi kesalahan yang sama. Kembalilah bersama keluarga dan menjadi warga yang taat hukum,” pesannya.

Andi Sumangerukka juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah memenuhi hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerima remisi tersebar di delapan satuan kerja pemasyarakatan di Sultra. Rinciannya, Lapas Kelas IIA Kendari sebanyak 759 orang, Lapas Kelas IIA Baubau 254 orang, Lapas Perempuan Kelas III Kendari 100 orang, dan LPKA Kelas II Kendari sebanyak 52 orang.

Kemudian, Rutan Kelas IIA Kendari sebanyak 198 orang, Rutan Kelas IIB Kolaka 198 orang, Rutan Kelas IIB Raha 154 orang, serta Rutan Kelas IIB Unaaha sebanyak 228 orang.

Selain Remisi Umum, sebanyak 21 narapidana juga menerima Remisi Tambahan kategori pemuka setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk aktif mengikuti berbagai program pembinaan.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan dan perubahan perilaku sebagai bagian penting dalam proses menjalani pidana.

Melalui pemberian remisi, warga binaan yang memenuhi persyaratan mendapatkan penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani sekaligus didorong untuk terus memperbaiki diri.

Bagi mereka yang kembali ke tengah masyarakat, remisi diharapkan menjadi momentum untuk membangun kehidupan baru, memperkuat hubungan dengan keluarga, menaati hukum, serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Jakarta, Nuansa Sultra – DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Read out all

38 Gerai KDKMP Dibangun di Koltim, 19 Unit Telah Rampung

Koltim, Nuasa Sultra – Sebanyak 38 gerai fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibangun di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dari jumlah tersebut,...

Read out all

Jelang Purna Bakti, Syafruddin Tinggalkan Catatan Pengabdian di Pendidikan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Menjelang purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Drs. Syafruddin, M.Pd., meninggalkan sejumlah catatan pengabdian selama menjalankan tugas...

Read out all

34 Tahun Mengabdi, Maryono Purna Bakti dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Setelah sekitar 34 tahun mengabdi sebagai aparatur dan tenaga pendidik, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kolaka Timur...

Read out all

20 Pelaku Usaha Pamerkan Produk Lokal Koltim dalam Pekan Produk Unggulan UMKM 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Pekan Produk Unggulan UMKM Tahun 2026 untuk mendorong...

Read out all

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all