KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Koltim, pada Selasa, (19/08/ 2025).

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S. Pd.,M.Pd. didampingi Wakil dan anggota DPRD. Hadir pula Plt. Bupati Koltim, H Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dalam rapat itu, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029. kesepakatan ini menandai langkah penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal.

 

Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kolaka timur yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.

 

“RPJMD ini adalah arah dan panduan kita semua dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan. Semoga dengan dukungan seluruh pihak, cita-cita untuk menjadikan kolaka timur lebih maju dapat kita wujudkan bersama,” ungkapnya.

 

Sementara itu, ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada kolaborasi yang solid demi menjawab harapan masyarakat.

 

Dengan disahkannya Raperda ini, Kab. kolaka timur kini memiliki landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pembangunan jangka menengah hingga tahun 2029. Dokumen RPJMD yang telah disetujui akan menjadi acuan strategis dalam setiap program dan kebijakan pembangunan daerah ke depan.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all

Kriyanusa 2026 Hadirkan 410 Stan, Dekranasda Koltim Tampilkan Produk Kriya Daerah

Jakarta, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) turut ambil bagian dalam pameran nasional...

Read out all

Oknum Polisi Diduga Ejek Massa Saat Demo Hari Tani, Polda Bengkulu Dalami Video Viral

Bengkulu, Nuansa Sultra – Aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Pada Kamis (24/9/2026), berujung kericuhan dan menjadi...

Read out all

Pemkot Kendari Evaluasi 3.038 PPPK Paruh Waktu, 68 Tak Lanjut

Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Kota Kendari mulai memfinalisasi evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hasil penerimaan 2025...

Read out all

Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jakarta, Nuansa Sultra – Seniman sekaligus politikus Guruh Soekarno Putra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pagi dalam usia 73 tahun. Putra bungsu...

Read out all

Bapenda Koltim Targetkan PAD Rp17,72 Miliar pada 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,72 miliar pada 2026....

Read out all