Koltim, Nuansa Sultra – Perum Bulog melalui Cabang Kolaka Raya mulai melaksanakan penyerapan gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Penyerapan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan tambahan yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional kepada bulog sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah di tingkat petani.

 

Langkah konkret ini dibuktikan dengan turunnya langsung petugas lapangan bulog ke area persawahan petani di Kecamatan Ladongi. Dalam kunjungan tersebut, petugas bulog tidak hanya membeli gabah, tetapi juga menyaksikan secara langsung proses panen di lahan petani. Gabah yang dipanen dibeli sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yakni Rp6.500/kg.

 

Kepala bulog, Deni Narde, S.P., M.P., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penugasan dari pemerintah pusat tersebut mulai berlaku efektif per Kamis, (25/09/2025). Ia menyampaikan bahwa bulog akan melakukan pembelian gabah dari petani jika ditemukan adanya penurunan harga di bawah HPP di wilayah tersebut.

 

Deni menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas ini, bulog sangat membutuhkan informasi yang akurat mengenai jadwal panen, lokasi panen, dan perkembangan harga gabah di lapangan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terkait, seperti Distanak dan Dinas Ketapang untuk saling bekerja sama menyediakan data sebagai dasar pengambilan keputusan penyerapan.

 

Selain itu, ia juga mengimbau kepada petani untuk menjaga kualitas padinya dengan melakukan panen pada waktu yang tepat.

 

“Jangan panen saat bulir masih hijau karena akan menurunkan mutu gabah. Semakin baik kualitasnya, maka kuantitas dan bobot gabah pun akan optimal,” ujarnya.

 

Menurutnya, bulog siap dan sigap menjalankan instruksi pemerintah. Selama ada mandat resmi, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk menyerap gabah petani, terutama ketika harga anjlok. Penugasan ini sangat penting agar bulog dapat hadir sebagai stabilisator harga di tingkat petani.

 

Lebih jauh, Deni menjelaskan bahwa Bulog bekerja berdasarkan instruksi teknis dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional. Ia menegaskan bahwa pihaknya secara aktif menyampaikan kondisi panen dan kebutuhan anggaran ke kantor pusat agar serapan gabah di wilayah Koltim dapat diakomodasi secara maksimal.

 

Terkait sistem pendanaan pembelian gabah petani, saat ini proses pembelian dilakukan terlebih dahulu oleh bulog, kemudian dilaporkan ke kantor pusat untuk mendapatkan persetujuan pembayaran. Setelah pembelian dilakukan, kantor pusat akan mengirim anggaran berdasarkan laporan resmi yang diajukan oleh Bulog daerah. Skema ini diterapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembelian gabah di tingkat petani.

 

Namun demikian, Deni menjelaskan bahwa bulog tidak akan membeli semua gabah dari seluruh kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan). Jika harga pasar telah sesuai atau lebih tinggi dari HPP maka bulog tidak perlu masuk. Tetapi jika harga di bawah HPP, bulog akan hadir untuk menjaga kestabilan harga. Yang perlu di ketahui juga adalah bahwa harga gabah 6.500 bukan hanya berlaku bagi bulog saja tetapi juga berlaku buat penggilingan dan tengkulak yang wajib membeli dengan harga HPP. Data poktan dan gapoktan sendiri merupakan wewenang Distanak koltim, yang akan menjadi acuan bagi bulog dalam pelaksanaan serapan.

 

Sistem pembayaran pun kini sepenuhnya dilakukan secara non-tunai. Setelah bulog menyerap gabah, data petani seperti KTP dan nomor rekening akan dimasukkan ke sistem dan dikirim ke pusat. Dana kemudian ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening petani tanpa melalui perantara pembayaran tunai di lapangan.

 

Untuk kelancaran proses ini, bulog Kolaka sangat mengandalkan peran aktif penyuluh pertanian. Deni berharap agar para penyuluh melaporkan rencana panen secara cepat kepada bulog agar pihaknya dapat berada di lokasi sebelum tengkulak masuk membeli dengan harga lebih rendah. Tujuannya, agar harga di tingkat petani tetap terjaga di angka Rp6.500.

 

Dengan adanya penugasan tambahan ini, bulog Kolaka Raya berkomitmen menjadi garda depan dalam melindungi kepentingan petani.

 

“Kami siap menyerap gabah dengan harga HPP selama ada instruksi dari pusat. Tugas kami adalah menjaga agar petani tidak dirugikan dalam rantai pasok pangan nasional,” tutup Deni. *(Adv)

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Kemensos RI Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kepada 534 KPM di Kelurahan Ladongi Jaya

Koltim, Nuansa Sultra – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Kel. Ladongi Jaya, Kec.Ladongi, Kab....

Read out all

Pemerintah Kelurahan Raraa Salurkan Bantuan Pangan kepada 406 Keluarga Penerima Manfaat

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Raraa, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari...

Read out all

FAMHI Desak Kementerian ESDM dan KLH Periksa PT WIN, Don Mike Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warga

Jakarta, Nuansa Sultra – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera...

Read out all

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Beltiar Sebut Pengisian Wabup Koltim Belum Urgen

Koltim, Nuansa Sultra – Di tengah berkembangnya wacana pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menjadi perbincangan di tengah...

Read out all

Taufik Sungkono : Figur Wakil Bupati Koltim Harus Berintegritas dan Berpihak pada Anak Daerah

Koltim, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tengah menjadi perhatian publik menyusul dinamika politik terkait penentuan figur calon Wakil Bupati yang...

Read out all

Tim URC Polres Konawe Ringkus Pelaku Curanmor Asal Wawotobi, Honda Scoopy Diamankan

Konawe, Nuansa Sultra – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di...

Read out all