KENDARI, NUANSA SULTRA – Lembaga Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) Secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batas Kota – Tabanggele ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (02/05/2025).

 

Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejati Sultra. Dalam aksinya, Corak Sultra menyoroti proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari serta dikerjakan oleh PT. Raya Hasri Abadi sebagai pemenang tender.

 

Ketua Umum Corak Sultra, Fauzan Dermawan, S.H., menyampaikan bahwa proyek yang menelan anggaran sebesar Rp9,98 miliar itu diduga sarat praktik mark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

 

Proyek tersebut mencakup pengaspalan jalan sepanjang 1.333 meter, pembangunan satu unit drainase, serta box culvert. Namun, hasil investigasi lembaga menyebutkan bahwa kualitas dan volume pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan.

 

“Ini adalah bentuk nyata kejahatan anggaran. Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa KPA, pejabat teknis PUPR Kota Kendari, dan pihak kontraktor,” tegas Fauzan dalam orasinya.

 

Selain melaporkan dugaan Korupsi, Corak Sultra juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, demi menciptakan tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel.

 

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa komitmennya untuk terus mengawal proses hukum serta mengajak masyarakat sipil berpartisipasi dalam pengawasan anggaran publik guna mencegah terulangnya praktik korupsi di proyek-proyek pembangunan daerah.

 

Dalam laporan resminya, Corak Sultra merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar hukum dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.

 

“Kami menaruh harapan besar kepada Kejati Sultra untuk menegakkan keadilan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran. Ini demi masa depan daerah yang lebih baik,” tutup Fauzan dalam pernyataan resminya.

 

Laporan Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pimpin Tim Verval, Sekda Koltim Rismanto Runda Pastikan Kesiapan KDKMP Putemata

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memastikan kesiapan pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Read out all

Irwansyah Bakal Hadirkan BSU Asoka ke Koltim, Sampah Ditarget Jadi Sumber Ekonomi Warga

Makassar, Nuansa Sultra – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) didorong tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi menjadi sumber nilai ekonomi...

Read out all

Gubernur Sultra Lantik 104 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tegaskan Sistem Merit

Kendari, Nuansa Sultra – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka melantik 104 pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Pemprov...

Read out all

Sultra Sabet Dua Penghargaan, Gubernur Andi Sumangerukka Terima Dana Apresiasi Rp3,5 Miliar

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meraih dua penghargaan dalam Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II...

Read out all

Sengketa Lahan Sawit di Koltim Diduga Belum Tuntas, Pemilik Klaim Tanah Bersertifikat Dikuasai PT SARI

Koltim, Nuansa Sultra – Sengketa penguasaan lahan antara pemilik tanah Irwan Kara dan perusahaan perkebunan sawit PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI)...

Read out all

Asmawa Tosepu, Birokrat Sultra yang Meniti Karier hingga Panggung Pemerintahan Nasional

Jakarta, Nuansa Sultra – Karier birokrasi Dr. Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., tidak berhenti di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Birokrat asal Sulawesi...

Read out all