KENDARI, NUANSA SULTRA – Lembaga Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) Secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batas Kota – Tabanggele ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (02/05/2025).

 

Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejati Sultra. Dalam aksinya, Corak Sultra menyoroti proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari serta dikerjakan oleh PT. Raya Hasri Abadi sebagai pemenang tender.

 

Ketua Umum Corak Sultra, Fauzan Dermawan, S.H., menyampaikan bahwa proyek yang menelan anggaran sebesar Rp9,98 miliar itu diduga sarat praktik mark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

 

Proyek tersebut mencakup pengaspalan jalan sepanjang 1.333 meter, pembangunan satu unit drainase, serta box culvert. Namun, hasil investigasi lembaga menyebutkan bahwa kualitas dan volume pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan.

 

“Ini adalah bentuk nyata kejahatan anggaran. Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa KPA, pejabat teknis PUPR Kota Kendari, dan pihak kontraktor,” tegas Fauzan dalam orasinya.

 

Selain melaporkan dugaan Korupsi, Corak Sultra juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, demi menciptakan tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel.

 

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa komitmennya untuk terus mengawal proses hukum serta mengajak masyarakat sipil berpartisipasi dalam pengawasan anggaran publik guna mencegah terulangnya praktik korupsi di proyek-proyek pembangunan daerah.

 

Dalam laporan resminya, Corak Sultra merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar hukum dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.

 

“Kami menaruh harapan besar kepada Kejati Sultra untuk menegakkan keadilan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran. Ini demi masa depan daerah yang lebih baik,” tutup Fauzan dalam pernyataan resminya.

 

Laporan Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pasca Cuti Bersama, Pemda Koltim Gelar Sidak untuk Pastikan Kinerja ASN Optimal

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca cuti bersama Hari Raya Idulfitri dan Hari...

Read out all

Pemda Kolaka Timur Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ratusan Jamaah Padati Lapangan Nur Latamoro

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) menggelar Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Nur Latamoro, Kelurahan...

Read out all

Jangan Terjebak Dikotomi Teknokrat dan Non-Teknokrat : Saatnya Bicara Kompetensi, Bukan Latar Belakang

Oleh : H. Fajar Meronda, S.E., M.T  (Angkatan Muda Sulawesi Tenggara)   Nuansa Sultra – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi...

Read out all

Midul Makati Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Adrie Yunus sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang...

Read out all

JPKPN Layangkan Sanggahan Keras ke BWS Sulawesi IV, Soroti Dugaan “Poles Permukaan” Proyek Irigasi Trimulya

Kendari, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Woroagi Agima, secara resmi menyampaikan surat sanggahan terhadap tanggapan Balai Wilayah Sungai...

Read out all

Ketua BK DPRD Koltim I Made Margi Tegaskan Status Husain Tanggapili Masih Dikaji Sesuai Tata Tertib

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD,...

Read out all