
- 0
- 284 words
Koltim, Nuansa Sultra – Polres Kolaka Timur mengamankan dua terduga pengedar sabu dalam operasi pemberantasan narkoba, Kamis (15/10/2026). Polisi menyita tujuh sachet sabu dengan berat bruto 1,42 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Operasi bermula sekitar jam 06.30 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu La Ode Rasuli, S.H., itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Kecamatan Mowewe.
Petugas kemudian menghentikan “HB” alias “To” di Desa Sabi-Sabila, Kecamatan Mowewe. Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet sabu seberat bruto 0,63 gram dan plastik klip kosong.
Pengembangan dilakukan ke rumah kebun “HB” di Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo. Di sana, polisi menemukan plastik klip berbagai ukuran dan dua timbangan digital.
“HB” mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial “K” alias “An”. Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan yang terdiri atas personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta Polres Koltim, dan Polsek Mowewe bergerak menuju rumah “K” di Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe.
Dari penggeledahan, polisi menyita empat sachet sabu seberat bruto 0,79 gram, plastik klip kosong, telepon genggam, alat isap, dan uang tunai Rp.575.000.
Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Iptu La Ode Rasuli, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi perhatian kepolisian.
Rasuli mengajak masyarakat melaporkan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak semua kalangan untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sampaikan kepada kami apabila ada informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Camat Mowewe, Marwan, S.Sos., mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan menyatakan dukungannya kepada Polres Kolaka Timur.
“Kami memberikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh kepada Polres Kolaka Timur. Kita semua tidak ingin generasi muda dan masa depan mereka rusak akibat narkoba,” ujarnya.
Marwan juga mengajak pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat meningkatkan pengawasan serta edukasi tentang bahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda.
Penulis: Asrianto Daranga