
- 0
- 385 words
Konawe, Nuansa Sultra – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., memperpanjang masa kerja 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu selama empat tahun.
Kebijakan tersebut disampaikan Yusran Akbar saat memimpin apel gabungan di Kabupaten Konawe. Perpanjangan kontrak ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
“Perpanjangan SK PPPK ini bukan merupakan pengangkatan baru, tetapi perpanjangan masa kerja,” tegas Yusran Akbar.
Bupati menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
Untuk PPPK penuh waktu, pemerintah daerah memberikan perpanjangan kontrak selama empat tahun. Sementara PPPK paruh waktu diperpanjang selama satu tahun secara bertahap.
Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Konawe, 2.771 PPPK penuh waktu yang diperpanjang terdiri atas 238 tenaga guru, 194 tenaga kesehatan, dan 2.339 tenaga teknis.
Selain itu, sebanyak 1.159 PPPK paruh waktu juga memperoleh perpanjangan. Jumlah tersebut terdiri atas 34 tenaga kesehatan dan 1.125 tenaga teknis.
Namun, sebanyak 185 PPPK tidak mendapatkan perpanjangan karena memasuki masa purna bakti. Rinciannya terdiri atas 160 PPPK penuh waktu dan 25 PPPK paruh waktu.
Yusran Akbar mengatakan, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor.
Menurutnya, kontribusi PPPK turut mendukung capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe yang mencapai 14,94 persen pada kuartal II 2026.
Bupati menyebut capaian tersebut menempatkan Konawe pada peringkat keempat secara nasional. Ia menilai kinerja aparatur, termasuk PPPK, menjadi bagian dari kerja pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah.
“Peran PPPK sangat krusial. Bapak-Ibu membantu di bidang sosial, ketahanan pangan dan berbagai sektor lainnya. Ini bukan angka buatan, tetapi kerja nyata,” ujarnya.
Karena itu, Yusran meminta seluruh PPPK meningkatkan kinerja, disiplin, serta inovasi dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan agar aparatur memberikan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Yusran turut mendorong PPPK mendukung program “Asri” yang mencakup Aman, Sehat, Resik dan Indah, serta visi Konawe Bersahaja: Membangun Desa, Menata Kota.
Ia juga meminta PPPK menjaga kekompakan dan tidak mudah terpengaruh isu yang dapat mengganggu hubungan kerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yusran, kelancaran pembayaran gaji setiap bulan harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik.
“Kita harus bersyukur. Di daerah lain ada yang gajinya tertunda berbulan-bulan. Di sini kita gajian setiap bulan. Ini adalah rezeki untuk keluarga,” katanya.
Yusran berharap seluruh PPPK terus meningkatkan pengabdian dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Konawe.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan SK perpanjangan secara simbolis kepada perwakilan PPPK.
Laporan : Asrianto Daranga