Koltim, Nuansa Sultra – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (09/07/2026) pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Koltim terpaksa ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum. Agenda rapat tersebut meliputi usul pemberhentian Bupati Koltim serta usul pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Koltim menjadi Bupati definitif.

Meskipun Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S.Pd., M.Si., selaku pimpinan sidang paripurna telah melakukan skorsing sebanyak dua kali guna menunggu kehadiran anggota DPRD, jumlah anggota yang hadir tetap tidak mencapai batas minimal sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD. Akibatnya, rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan.

Menanggapi penundaan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Koltim Fraksi NasDem, Dr. Irwansyah, S.H.,LL.M., menjelaskan bahwa tidak terpenuhinya kuorum disebabkan oleh ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dengan berbagai alasan. bahwa Fraksi NasDem sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan DPD Partai NasDem dan menerima arahan agar seluruh anggota fraksi mengikuti instruksi partai.

Menurut Irwansyah, apabila terdapat anggota Fraksi NasDem yang mengambil sikap berbeda, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan keputusan resmi Fraksi Partai NasDem.

“Saya meluruskan alasan ketidakhadiran sebagian besar anggota F-NasDem dalam rapat paripurna. Saya tegaskan bahwa keputusan itu bukan dilandasi pertimbangan politik, melainkan alasan hukum dan administrasi,” tegas Irwansyah.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang telah disepakati sebelumnya, agenda mengenai usul pengesahan atau pengangkatan Bupati definitif belum pernah dimasukkan dalam jadwal pembahasan. Namun, dalam undangan rapat paripurna yang diterima para anggota DPRD, agenda tersebut tiba-tiba dicantumkan tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Bamus.

Lebih lanjut, Irwansyah menegaskan bahwa proses pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati definitif pada prinsipnya merupakan tahapan konstitusional yang pada akhirnya memang akan dilaksanakan. Akan tetapi, seluruh proses tersebut harus didasarkan pada kelengkapan administrasi, prosedur yang benar, serta kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, DPRD juga perlu memastikan seluruh dokumen yang menjadi dasar hukum pengusulan telah lengkap. Karena itu, ia mempertanyakan apakah surat resmi berupa salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap Bupati nonaktif sudah diterima secara resmi oleh DPRD. 

Dokumen tersebut, menurutnya, harus terlebih dahulu dipelajari dalam forum Badan Musyawarah sebelum dijadikan dasar penetapan agenda rapat paripurna.

“Kita harus melihat dulu dokumen yang menjadi dasar perubahan agenda Bamus, yakni surat keterangan atau salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada dokumen penting yang terlewatkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan harus tetap mengacu pada ketentuan tata tertib DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme kelembagaan dan untuk menjamin setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebagai solusi, Irwansyah menyarankan agar Ketua DPRD Koltim selaku pimpinan lembaga menyampaikan secara terbuka seluruh dasar hukum yang menjadi landasan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati kepada seluruh fraksi, khususnya Fraksi Partai NasDem.

“Saya berharap seluruh dokumen yang menjadi landasan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati H. Yosep Sahaka menjadi Bupati definitif dapat diperlihatkan secara transparan sebelum agenda tersebut kembali dibahas,” tegasnya.

Irwansyah menilai bahwa keterbukaan informasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap mekanisme hukum merupakan hal yang sangat penting agar proses pengambilan keputusan di DPRD tidak menimbulkan potensi cacat administrasi maupun cacat hukum.

Di akhir keterangannya, Ia menegaskan bahwa penundaan rapat paripurna tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kolaka timur, Ia memastikan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta berbagai program pembangunan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Perbedaan status antara Plt dan Bupati definitif lebih berkaitan dengan aspek kewenangan administratif. Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama pemda hingga seluruh proses pengangkatan Bupati definitif diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Irwansyah.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Tinggalkan Balasan

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Kasat Binmas Polres Koltim Bekali Siswa Baru SMPN 1 Tirawuta Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba

Koltim, Nuansa Sultra – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Satnarkoba Polres Kolaka...

Read out all

Putra Koltim Bersinar di Kejuaraan Nasional U-17, Dewa Ratju Premaswara Antar Akademi PERSIB Pati Taklukkan PMT Tigaraksa

Tangerang, Nuansa Sultra – Putra terbaik asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Dewa Ratju Premaswara, kembali menunjukkan kualitasnya di pentas sepak bola nasional....

Read out all

Taufik Sungkono Terpilih Aklamasi Pimpin FORKI Koltim 2026–2030, Siap Lahirkan Atlet Berprestasi, Juri, dan Wasit Karate Berlisensi

Koltim, Nuansa Sultra – Musyawarah Cabang Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menetapkan Taufik Sungkono sebagai Ketua FORKI Koltim...

Read out all

Tanah Sengketa Milik Alm. H. Lapadda di Kelurahan Sea Diduga Dikuasai Sepihak dan Dijadikan Lokasi Aktivitas Ilegal

Kolaka, Nuansa Sultra – Sabtu, 04 Juli 2026, Sengketa kepemilikan sebidang tanah seluas 1.380 meter persegi di Jalan Mesjid Raya, Kel. Sea,...

Read out all

Hadiri Rakornas Kelautan dan Perikanan 2026, Gubernur ASR Dorong Sultra Jadi Kekuatan Maritim Penopang Ketahanan Pangan

Jakarta, Nuansa Sultra – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Kerja Prioritas Nasional...

Read out all