
Kendari, Nuansa Sultra – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026. Di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mutasi tersebut mencakup pergantian lima kepala kepolisian resor (kapolres) dan sejumlah pejabat utama sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Mutasi tersebut ditetapkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Lima kapolres yang mengalami rotasi, yakni Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat, dan Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo.
AKBP Eko Sutomo mendapat penugasan baru sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Sultra. Jabatan Kapolres Bombana selanjutnya diemban oleh AKBP Irwandhy Idrus yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditressiber Polda Jawa Barat.
Sementara itu, AKBP Febry Sam dipercaya mengisi jabatan Kabag Binkar Biro SDM Polda Sultra dan posisinya sebagai Kapolres Konawe Selatan digantikan AKBP Daeng Riandika Mahardani, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007.
Di jajaran Polres Konawe, AKBP Noer Alam dimutasi menjadi Kapolres Baubau menggantikan AKBP Mayestika Hidayat yang mendapat promosi sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan. Adapun jabatan Kapolres Konawe kini dipercayakan kepada AKBP Edi Raharjono yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra.
AKBP Totok Budi Sanjoyo yang sebelumnya menjabat Kapolres Buton Utara mendapat tugas baru sebagai Kasubbagopsnal Dittipidter Bareskrim Polri. Jabatan yang ditinggalkannya kini diisi oleh AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit II Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri.
Rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi di tubuh Polri. Kebijakan tersebut dilakukan secara rutin untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat manajemen organisasi, dan mendorong peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Secara nasional, Kapolri melakukan penyegaran besar-besaran dengan merotasi sebanyak 1.121 personel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 190 personel dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai kapolres, kapolresta, dan kapolrestro di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan pada Kamis, 25 Juni 2026. Ketujuh ST tersebut masing-masing memuat rotasi 74 personel
melalui ST/1335/VI/KEP./2026, 359 personel melalui ST/1336/VI/KEP./2026, 65 personel melalui ST/1337/VI/KEP./2026, 174 personel melalui ST/1338/VI/KEP./2026, 150 personel melalui ST/1339/VI/KEP./2026, 104 personel melalui ST/1340/VI/KEP./2026, serta 195 personel melalui ST/1341/VI/KEP./2026.
Laporan : Asrianto Daranga.