
Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur, Pujiyanto, S.ST., M.E., menjelaskan proses pelaksanaan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di tiga desa yang telah ditetapkan. Penjelasan tersebut disampaikan saat wawancara bersama awak media nuansasultra.com di ruang kerjanya, pada Rabu, (29/04/2026) dengan fokus pada tahapan program pasca sosialisasi dan pencanangan.
Pujiyanto menguraikan bahwa proses awal dimulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah kepada bupati melalui dinas PMD terkait penetapan kecamatan lokus. Setelah penetapan, BPS melakukan asesmen untuk menilai kelayakan desa dalam menerima program Desa Cantik. Asesmen ini mencakup kesiapan sumber daya, ketersediaan data awal, serta komitmen aparatur desa. Hasil asesmen menunjukkan bahwa ketiga desa dinilai layak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap selanjutnya adalah sosialisasi awal yang melibatkan pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), serta perangkat desa. Dalam kegiatan ini dibahas mekanisme program, kebutuhan pembiayaan, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung implementasi program secara optimal.
Pujiyanto menegaskan bahwa identifikasi kebutuhan dan ketersediaan data menjadi fokus utama setelah sosialisasi. Desa diminta menyiapkan data dasar yang mencakup berbagai indikator, seperti jumlah penduduk, struktur umur, pekerjaan, dan kondisi sosial ekonomi lainnya. Data tersebut menjadi fondasi utama dalam pengembangan program.
Pencanangan program Desa Cantik sempat mengalami penyesuaian jadwal karena kesibukan kepala daerah. Namun, setelah pencanangan resmi dilakukan, tahapan dilanjutkan dengan pelatihan bagi aparatur desa mengenai konsep statistik dasar, pentingnya data, serta teknik pengumpulan data yang benar dan terstandar.
Pelatihan ini melibatkan 10 hingga 20 peserta dari setiap desa. Materi yang diberikan mencakup pemahaman statistik dasar, metode pendataan, serta pentingnya keseragaman definisi agar data yang dihasilkan dapat dibandingkan dan digunakan secara akurat dalam perencanaan pembangunan.
Setelah pelatihan, aparatur desa mulai melakukan pengumpulan data langsung ke rumah tangga secara sistematis. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan pendampingan dari BPS. Proses ini bertujuan menghasilkan data yang valid, terstruktur, dan siap digunakan.
Hasil pengolahan data selanjutnya disusun menjadi profil desa yang menggambarkan kondisi riil masyarakat, termasuk potensi dan permasalahan yang ada. Profil ini menjadi dasar dalam penyusunan program, pengajuan proposal bantuan, hingga penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Pujiyanto menjelaskan bahwa program Desa Cantik melibatkan berbagai pemangku kepentingan. DPMD berperan dalam memastikan keberlanjutan program di tingkat desa, sementara Dinas Kominfo mendukung penyebaran informasi dan pemanfaatan data. Bappeda menggunakan data tersebut sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, data yang dihasilkan juga dapat dimanfaatkan oleh dinas teknis lain, seperti Dinas Sosial, Pertanian, dan Kehutanan, serta menjadi rujukan bagi legislatif dalam memperjuangkan program pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Pujiyanto berharap ketiga desa Lamoare, Tinomu, dan Mataiwoi yang telah ditetapkan dapat menjadi percontohan dan agen penggerak bagi desa lain. Dengan data yang akurat dan berkelanjutan, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Asrianto Daranga