KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agung DL Sauala, S. STP, menyampaikan keprihatinan atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Toshida Indonesia (PT TI) di wilayah administrasi Kolaka Timur.

 

Dugaan ini pertama kali terungkap saat tim Pemda bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim melakukan peninjauan lapangan terkait rencana kegiatan perusahaan tambang lain, PT IPIP, pada Oktober 2024 lalu.

 

Saat peninjauan tersebut, tim menemukan adanya aktivitas pengerukan tanah yang diduga kuat merupakan kegiatan eksploitasi tambang oleh PT Toshida. Penemuan ini mengindikasikan bahwa PT TI telah memasuki wilayah Koltim tanpa pemberitahuan atau koordinasi dengan pihak pemerintah daerah setempat. Padahal, berdasarkan aturan, setiap bentuk aktivitas eksploitasi sumber daya alam semestinya disertai dengan izin dan komunikasi resmi kepada Pemda.

 

Menanggapi temuan tersebut, DPMPTSP Koltim segera mengambil langkah awal dengan melakukan pendekatan langsung ke kantor PT Toshida Indonesia. Kunjungan ini bertujuan membangun komunikasi dan meminta data yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan sebagai dasar pertimbangan dan pengawasan oleh Pemda. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk itikad baik Pemda Koltim dalam membina hubungan dengan investor.

 

Namun, menurut Kepala DPMPTSP Koltim, Agung, pihak perusahaan justru menunjukkan sikap yang tidak kooperatif.

 

“Sangat disayangkan, perusahaan tidak membangun komunikasi dengan Pemda. Padahal kami tidak pernah menghalangi investasi, justru kami ajak berkomunikasi dan berkolaborasi,” ujarnya Pada Selasa (14/10/2025)

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa investor seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sejak upaya komunikasi tersebut, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari PT Toshida. Agung menyampaikan bahwa Pemda Koltim akan melayangkan surat resmi kepada pihak perusahaan.

 

“Besok kami akan kirim surat resmi untuk meminta PT Toshida hadir ke Kolaka Timur. Harus dicatat, bukan kami yang ke sana, tetapi mereka yang datang ke sini,” tegasnya.

 

Langkah ini diambil karena meningkatnya perhatian masyarakat Koltim terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap tidak transparan.

 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan langkah hukum atau administratif jika PT Toshida tetap tidak memberikan respons, Agung menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ia mengakui bahwa kewenangan penerbitan izin tambang berada di pemerintah pusat. Meski demikian, Pemda tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan di tingkat daerah dan akan mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

 

Pemda Koltim berharap agar perusahaan membangun komunikasi yang sehat dengan Pemda. Menurut Agung, banyak hal yang bisa dibicarakan, mulai dari serapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap pembangunan daerah, hingga upaya pelestarian lingkungan.

 

“Tidak perlu harus ada ketegangan dulu baru komunikasi. Kami terbuka kepada siapa pun yang ingin berinvestasi, asalkan sesuai aturan,” tambahnya.

 

Dengan meningkatnya sorotan masyarakat dan media terhadap persoalan ini, Pemda Koltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.

 

“Kami Selaku Pemerintah daerah berharap semua pihak, termasuk PT Toshida Indonesia, dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab agar kehadiran investasi benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka Timur,” Tutup Agung

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Bupati DPD LSM LIRA Koltim Desak Kejari Kolaka Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades Peatoa

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka...

Read out all

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Respons Kelakuan Hotman Paris

DEGRADASI VERBAL TERHADAP MARWAH PROFESI JURNALIS DAN MANUVER ABUSE OF INFLUENCE OLEH OKNUM ADVOKAT HOTMAN PARIS HUTAPEA   Penulis : Hartanto Boechori...

Read out all

Ketum PJI Hartanto Boechori : Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi, Dugaan Abuse of Influence Harus Diusut

Jakarta, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan...

Read out all

Adin Gopal Desak DPRD Konawe Tindaklanjuti Delapan Dugaan Persoalan Tata Kelola Pemerintahan YA-SYAM

Konawe, Nuansa Sultra – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai...

Read out all

Rumah Warga di Dangia Kolaka Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Koltim, Nuansa Sultra – Sebuah rumah milik warga di Dusun IV, Desa Lalongkateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Read out all

Dua Puskesmas di Koltim Masih Tanpa Dokter Definitif, Dinkes : Tahun Ini Akan Diisi Dokter Program TUGSUS

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengungkapkan penyebab belum terisinya dokter definitif di Puskesmas Sanggona dan Puskesmas Aere....

Read out all