KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pelayanan jemput bola kepada masyarakat untuk mempermudah proses pengurusan perizinan usaha dan praktik.

 

Kegiatan tersebut berlangsung beberapa hari lalu di Kantor Camat Lalolae, Pada Selasa, (01/07/2025) , yang dipadati oleh sekitar 140 pelaku usaha mikro dan pelaku UMKM dari berbagai sektor.

 

Antusias masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti program pelayanan perizinan ini, yang menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pengembangan usaha masyarakat.

 

Kepala Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Wilayah II DPM PTSP Koltim, Rizaldi Sose, menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui program ini, masyarakat dapat langsung dibantu dalam mendaftarkan usahanya melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, baik yang sudah berjalan maupun yang baru memulai, mendapatkan pendampingan untuk memperoleh legalitas usahanya. Dengan memiliki NIB, mereka akan lebih mudah mengakses berbagai bentuk dukungan pemerintah,” jelas Rizaldi.

 

Tak hanya menyasar pelaku usaha, tim DPM PTSP Koltim juga memberikan pelayanan pendampingan kepada tenaga kesehatan. Pendampingan ini difokuskan pada proses pengurusan Surat Izin Praktik (SIP), yang menjadi syarat mutlak bagi tenaga medis untuk menjalankan praktik sesuai keahliannya. Proses pengurusan SIP dilakukan melalui aplikasi MPP DIGITAL yang telah terintegrasi dengan sistem pelayanan nasional.

 

Rizaldi menambahkan bahwa kehadiran langsung di tengah masyarakat tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan literasi digital warga dalam mengakses layanan pemerintah secara online.

 

“Kami ingin masyarakat bisa mandiri dalam mengurus perizinan ke depannya. Oleh karena itu, pendampingan ini juga disertai edukasi penggunaan aplikasi digital,” ujarnya.

 

Dengan langkah jemput bola ini, DPM PTSP Koltim berharap pelayanan perizinan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Program ini akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain sebagai bentuk pelayanan yang proaktif, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam mengakses haknya sebagai pelaku usaha maupun tenaga profesional.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all

Kriyanusa 2026 Hadirkan 410 Stan, Dekranasda Koltim Tampilkan Produk Kriya Daerah

Jakarta, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) turut ambil bagian dalam pameran nasional...

Read out all

Oknum Polisi Diduga Ejek Massa Saat Demo Hari Tani, Polda Bengkulu Dalami Video Viral

Bengkulu, Nuansa Sultra – Aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Pada Kamis (24/9/2026), berujung kericuhan dan menjadi...

Read out all

Pemkot Kendari Evaluasi 3.038 PPPK Paruh Waktu, 68 Tak Lanjut

Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Kota Kendari mulai memfinalisasi evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hasil penerimaan 2025...

Read out all

Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jakarta, Nuansa Sultra – Seniman sekaligus politikus Guruh Soekarno Putra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pagi dalam usia 73 tahun. Putra bungsu...

Read out all

Bapenda Koltim Targetkan PAD Rp17,72 Miliar pada 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,72 miliar pada 2026....

Read out all