KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pelayanan jemput bola kepada masyarakat untuk mempermudah proses pengurusan perizinan usaha dan praktik.

 

Kegiatan tersebut berlangsung beberapa hari lalu di Kantor Camat Lalolae, Pada Selasa, (01/07/2025) , yang dipadati oleh sekitar 140 pelaku usaha mikro dan pelaku UMKM dari berbagai sektor.

 

Antusias masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti program pelayanan perizinan ini, yang menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pengembangan usaha masyarakat.

 

Kepala Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Wilayah II DPM PTSP Koltim, Rizaldi Sose, menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui program ini, masyarakat dapat langsung dibantu dalam mendaftarkan usahanya melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, baik yang sudah berjalan maupun yang baru memulai, mendapatkan pendampingan untuk memperoleh legalitas usahanya. Dengan memiliki NIB, mereka akan lebih mudah mengakses berbagai bentuk dukungan pemerintah,” jelas Rizaldi.

 

Tak hanya menyasar pelaku usaha, tim DPM PTSP Koltim juga memberikan pelayanan pendampingan kepada tenaga kesehatan. Pendampingan ini difokuskan pada proses pengurusan Surat Izin Praktik (SIP), yang menjadi syarat mutlak bagi tenaga medis untuk menjalankan praktik sesuai keahliannya. Proses pengurusan SIP dilakukan melalui aplikasi MPP DIGITAL yang telah terintegrasi dengan sistem pelayanan nasional.

 

Rizaldi menambahkan bahwa kehadiran langsung di tengah masyarakat tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan literasi digital warga dalam mengakses layanan pemerintah secara online.

 

“Kami ingin masyarakat bisa mandiri dalam mengurus perizinan ke depannya. Oleh karena itu, pendampingan ini juga disertai edukasi penggunaan aplikasi digital,” ujarnya.

 

Dengan langkah jemput bola ini, DPM PTSP Koltim berharap pelayanan perizinan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Program ini akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain sebagai bentuk pelayanan yang proaktif, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam mengakses haknya sebagai pelaku usaha maupun tenaga profesional.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all