KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) menggelar konferensi pers pada Sabtu, (17/05/2025) bertempat di Aula Polres Koltim. Kegiatan ini dilakukan untuk mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi selama bulan Mei 2025.

 

Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH., SIK., MH., didampingi Wakapolres Kompol Drs. Tawakkal, Kasat Reskrim AKP Harry Prima, dan Kabag OPS Rj. Agung Pratomo, SIK., MH., menjelaskan bahwa terdapat empat kasus persetubuhan anak di bawah umur. Salah satu kasus yang paling mengkhawatirkan adalah keterlibatan seorang ayah yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

 

Menurut Kapolres, tindakan tersebut dilakukan secara sadar oleh pelaku yang terpengaruh oleh tayangan pornografi. Saat ini, kepolisian masih mendalami apakah anak-anak perempuan lain dari pelaku juga menjadi korban, mengingat pelaku memiliki enam anak perempuan. Untuk menangani dampak psikologis, Polres Koltim telah membentuk tim trauma healing bagi para korban.

 

Selain itu, Kapolres mengungkap bahwa terdapat enam tersangka yang telah diamankan dalam kasus berbeda, termasuk satu kasus berantai yang bermula dari ajakan menonton konser dalam rangka HUT Konawe Selatan 2025. Dalam kasus ini, pelaku utama yang merupakan pacar korban, memberikan minuman keras dan kemudian mengajak teman-temannya untuk melakukan tindakan persetubuhan secara bergiliran.

 

Kasat Reskrim AKP Harry Prima menambahkan bahwa korban berada dalam kondisi tidak berdaya saat kejadian. Dari enam pelaku yang telah diamankan, satu orang dengan inisial A masih dalam pengejaran. Polres Koltim menyatakan akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) jika pelaku tidak segera ditemukan.

 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a jo. Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman bagi para pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

 

Terakhir, Kapolres Koltim dengan imbauan kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

 

“Di luar sana banyak predator yang siap memangsa kapan saja. Mari kita lindungi generasi muda dari bahaya kekerasan seksual,” pungkasnya.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Ketua BK DPRD Koltim I Made Margi Tegaskan Status Husain Tanggapili Masih Dikaji Sesuai Tata Tertib

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD,...

Read out all

JPKPN dan GSPI Sultra Dukung PPI Usut Dugaan Kongkalikong Limbah di Morosi hingga ke DPRD Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Dukungan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Terbaru,...

Read out all

Proyek Rehabilitasi Irigasi Tersendat, Petani Empat Desa di Poli-Polia Terancam Gagal Tanam dan Kesulitan Bayar KUR.

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa bulan lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat guna...

Read out all

Pengurus PGRI Koltim Masa Bakti 2025–2030 Dikukuhkan, Plt. Bupati Tekankan Profesionalisme Guru

Koltim, Nuansa Sultra – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan...

Read out all

Pungutan Iuran Komite SMAN 1 Poli-Polia Ditolak, JPKPN dan GSPI Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum

Koltim, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) dan Garuda Siliwangi Pembela Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas menyatakan...

Read out all

WHDI Koltim Peringati HUT ke-38 Tingkat Provinsi Sultra di Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa hari lalu, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read out all