KONAWE, NUANSA SULTRA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) menggelar Pertemuan Luar Biasa di Desa Puulowaru, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan reposisi struktural terhadap kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JPKPN Sulawesi Tenggara sebagai langkah awal restrukturisasi organisasi secara nasional.

 

Sekretaris Jenderal DPP JPKPN, Woroagi.,H.,SL., dalam keterangannya kepada media, pada Sabtu, (19/04/2025) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal organisasi untuk meningkatkan efektivitas peran JPKPN sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam mendukung program Asta Cita pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI. H. Prabowo Subianto.

 

Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Tertutup DPP JPKPN bersama Dewan Pendiri yang diselenggarakan pada 12 April 2025. Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPD JPKPN Sultra, yang dinilai mengalami stagnasi fungsi kelembagaan dalam beberapa waktu terakhir.

 

Sebagai langkah konkret, DPP JPKPN memutuskan untuk mengambil alih sementara kepemimpinan DPD Sultra melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD. Masa transisi ini akan berlangsung selama tiga bulan dengan fokus pada pemulihan struktur organisasi dan reaktivasi program kerja di tingkat daerah.

 

Langkah reposisi ini turut diiringi dengan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan oleh DPD JPKPN Sultra. Evaluasi bertujuan untuk memperkuat integritas organisasi serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap eksistensi JPKPN sebagai organisasi relawan yang profesional dan berkomitmen pada pengawalan pembangunan nasional.

 

Sebagai bagian dari strategi konsolidasi, DPP JPKPN juga merencanakan kunjungan resmi ke sejumlah instansi pemerintahan di Sulawesi Tenggara, termasuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD, serta institusi vertikal lainnya. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan dan menegaskan posisi JPKPN sebagai mitra konstruktif pemerintah daerah.

 

Selain itu, Pertemuan Luar Biasa ini menghasilkan keputusan strategis mengenai penetapan ulang sekretariat dan pembaruan atribut kelembagaan, yang akan disesuaikan dengan regulasi hukum yang berlaku. Langkah ini dipandang penting dalam rangka memperkuat legalitas organisasi di tingkat daerah serta mempertegas identitas kelembagaan JPKPN.

 

Reposisi struktural di Sulawesi Tenggara ini menjadi model awal pembenahan organisasi JPKPN secara nasional. Dengan semangat pembaruan dan kolaborasi, DPP JPKPN menargetkan terciptanya sinergi yang lebih kuat antara tingkat pusat dan daerah dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Ketua KPU Koltim Anhar Jelaskan Alasan Proses PAW Anggota DPRD Belum Tuntas

Koltim, Nuansa Sultra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) masih melakukan klarifikasi dalam proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD...

Read out all

Kabid Pemdes Aminul Jelaskan Aturan dan Tahapan Pilkades Serentak 33 Desa se-Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah merampungkan sosialisasi teknis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Read out all

Satgas Pangan Polres Koltim Fokus Pencegahan dan Penindakan Penimbunan serta Penyimpangan Distribusi

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memperkuat pengawasan terhadap penyimpanan dan distribusi bahan pangan. Langkah ini...

Read out all

BPS Catat IPH Koltim Tertinggi se-Sultra, Satgas Pangan Diminta Perkuat Pengawasan

Koltim, Nuansa Sultra – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Kolaka Timur mencapai 4,04 pada pekan keempat Oktober...

Read out all

PN Unaaha Nyatakan Mesin Crusher Sah Milik H. Ruksamin, Kuasa Hukum Minta Polda Sultra Terbitkan SP3

Kendari, Nuansa Sultra – Pengadilan Negeri (PN) Unaaha mengabulkan sebagian gugatan perdata Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terkait...

Read out all

Respons Cepat Call Center 110, Polres Koltim Tangani Laporan Dugaan KDRT

Koltim, Nuansa Sultra – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti personel...

Read out all