KENDARI, NUANSA SULTRA – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra, Selasa (28/05/2025).
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari perangkat daerah maupun instansi vertikal. Turut hadir antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Dinas SDA dan Bina Marga, serta perwakilan dari Disperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan BPOM Kendari.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan MBG bukan hanya tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan atau Badan Gizi Nasional (BGN) semata, melainkan merupakan kerja bersama lintas sektor. Ia juga menyampaikan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih untuk mendukung suplai kebutuhan dapur MBG, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Selanjutnya, Mayjen TNI (Purn) Purnomo Sidi memimpin jalannya rapat sebagai perwakilan pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal pelaksanaan MBG di daerah. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan juga pentingnya komunikasi yang efektif antar pemangku kepentingan, termasuk dengan investor, demi menjamin ketersediaan bahan baku lokal dan keberlanjutan operasional dapur MBG.
Laporan perkembangan disampaikan oleh Kepala Regional MBG Sultra, Agnes Eka Wahyuni, dan Wakil Kepala Regional, Maharani Putra Ningrum. Berdasarkan data per 28 Mei 2025, Sultra membutuhkan 316 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, baru terdapat 13 titik SPPG yang sudah beroperasi, tersebar di Kendari, Baubau, Konawe, Muna Barat, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Bombana, Muna, dan Konawe Utara.
Sementara itu, 5 titik tambahan telah siap operasional di Kendari, Buton Selatan, Buton, dan Kolaka Utara, namun masih menunggu pencairan dana dari BGN melalui skema virtual account, sesuai kebijakan terbaru Presiden RI yang mewajibkan dana operasional tersedia sebelum layanan dimulai. Program ini ditargetkan menjangkau 705.478 penerima manfaat di Sultra hingga akhir tahun 2025.
Agnes mencontohkan Kecamatan Routa di Kabupaten Konawe sebagai wilayah yang perlu perhatian khusus. Meski hanya memiliki sekitar 900 penerima manfaat, akses geografisnya membuatnya tidak bisa digabung dengan wilayah lain, sehingga perlu pembangunan titik SPPG tersendiri. Ia mengingatkan bahwa batas waktu pelaksanaan program adalah November 2025, sejalan dengan target nasional 82,9 juta penerima manfaat.
Wakil Kepala Regional MBG, Maharani Putra Ningrum, menambahkan bahwa salah satu tantangan utama adalah belum optimalnya sistem koordinasi antar sektor. Namun kini telah dibentuk struktur koordinasi yang lebih jelas, mulai dari pusat, provinsi (KPPG), hingga pelaksana di lapangan (SPPG). Ia juga menyebut pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan limbah, serta BPOM dan Dinas Kesehatan dalam menjamin kualitas makanan.
Beberapa wilayah, seperti Palangga Selatan di Konawe Selatan, mengalami kendala komunikasi dan jaringan internet, sehingga pelaporan daring tidak berjalan optimal. Menyikapi hal ini, Mayjen Purnomo Sidi meminta agar kebutuhan penguatan jaringan dilaporkan ke Dinas Kominfo Provinsi Sultra melalui Dinas Ketahanan Pangan, guna mendapatkan dukungan infrastruktur TIK di titik-titik kritis.
Pemerintah daerah juga telah menyatakan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur MBG. Berdasarkan arahan Gubernur Sultra dalam kegiatan bersama SANGTAMA (17 Maret 2025), direncanakan pembangunan 57 dapur MBG di seluruh wilayah Sultra. Surat Edaran Nomor 500.12/2119/SJ telah diterbitkan untuk mendorong penyediaan lahan oleh pemerintah kabupaten/kota, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Terakhir, Dinas Ketapang Provinsi menegaskan perlunya percepatan pengajuan lokasi pembangunan SPPG oleh kabupaten/kota. Dalam rakornas bersama Sekjen Kemendagri dan BGN, telah disepakati bahwa setiap daerah diminta mengajukan hingga 10 titik lokasi, bukan hanya 3, guna mengantisipasi penambahan pembangunan oleh BGN.
Selain itu, sedang disiapkan SK Pembentukan Satgas Percepatan Program MBG Provinsi Sultra, yang akan melibatkan unsur Gubernur, Forkopimda, Sekda, Kepala BGN Regional, serta OPD terkait.
Laporan : Asrianto Daranga.