KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur resmi menyerahkan tersangka berinisial Y beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kolaka, Kamis (09/10/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan tahap II ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilaporkan pada Agustus 2025.

 

Kasus ini bermula saat korban, pemilik sepeda motor Yamaha Mio, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Koltim pada 8 Agustus 2025. Korban merasa dirugikan setelah sepeda motornya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenalnya di Ds. Orawa, Kec. Tirawuta, Kab. Kolaka Timur. Pelaku saat itu berpura-pura meminta bantuan untuk membeli bahan bakar karena mobilnya mogok.

 

Karena merasa iba, korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku yang kemudian pergi ke arah Rate-rate. Namun, setelah enam jam berlalu dan pelaku tidak kembali, korban mulai curiga dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini menjadi dasar penyelidikan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Koltim.

 

Tim opsnal bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku dan berhasil membekuknya sekitar satu minggu kemudian di wilayah Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui telah beberapa kali terlibat dalam tindak pidana serupa sebelumnya.

 

Kasat Reskrim, AKP Ahmad Fatoni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan bagian dari perhatian khusus Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., dalam mewujudkan kepastian hukum.

 

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Tinton Yudha Riambodo, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal. Ia juga mendorong warga untuk segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

 

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Kepolisian berharap, melalui penegakan hukum yang tegas, masyarakat dapat merasa lebih aman serta mendorong kesadaran hukum di lingkungan sosial.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pungutan Iuran Komite SMAN 1 Poli-Polia Ditolak, JPKPN dan GSPI Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum

Koltim, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) dan Garuda Siliwangi Pembela Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas menyatakan...

Read out all

WHDI Koltim Peringati HUT ke-38 Tingkat Provinsi Sultra di Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa hari lalu, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read out all

KDMP Awunio Tembus Pasar Tiongkok, Hugua Lepas Ekspor Perdana 50 Ton Arang Tempurung

Kendari, Nuansa Sultra – Sulawesi Tenggara (Sultra) catat capaian bersejarah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Awunio berhasil menembus...

Read out all

Serap Aspirasi Masyarakat, Plt Bupati Koltim Pimpin Musrenbang 2027 di Ueesi dan Uluiwoi

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Perencanaan 2027. Kegiatan ini difokuskan...

Read out all

Yusran Majid Resmi Jabat Plt Lurah Inebenggi, Ini Pesan Sekda Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Rismanto Runda, S.Sos., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt)...

Read out all

Anggota DPRD F-Gerindra Suprianto Serap Aspirasi Warga Watupute dalam Reses Masa Sidang I 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur dari Partai Gerindra menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai...

Read out all