
Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tetembuta, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 sekaligus membayarkan honorarium bagi para kader desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tetembuta, Selasa (26/05/2026) dan berjalan tertib serta lancar.
Penyaluran BLT-DD dan pembayaran honor kader merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Dangia, aparat desa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah pihak terkait lainnya yang turut menyaksikan proses penyaluran bantuan dan pembayaran honorarium.
Kepala Desa Tetembuta, Lukman, menjelaskan bahwa BLT-DD yang disalurkan bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Tahap I. Bantuan diberikan kepada 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp200.000 per bulan untuk periode Januari hingga Maret 2026.
“Dengan demikian, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. Penerima bantuan ini telah ditetapkan melalui musyawarah desa dan dipastikan sesuai dengan kriteria yang berlaku,” ujar Lukman.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan data penerima yang telah disepakati bersama dalam forum musyawarah desa.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi keluarga penerima manfaat,” katanya.
Selain menyalurkan BLT-DD, Pemdes Tetembuta juga membayarkan honorarium kepada sejumlah Guru dan kader desa yang selama ini aktif membantu pelayanan masyarakat.
Penerima honorarium tersebut terdiri atas ;
1 Orang Guru Mengaji, 3 Orang Guru PAUD, 5 Orang Kader Posyandu, 3 Orang Kader BK Remaja, 3 Orang Kader BK Balita, 3 Orang Kader BK Lansia, serta 2 Orang Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Menurut Lukman, pembayaran honorarium tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas dedikasi dan pengabdian Guru dan para kader dalam mendukung berbagai program pelayanan masyarakat.
Ia berharap para Guru dan Kader tetap semangat menjalankan tugasnya demi kemajuan desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Guru dan Kader desa yang telah bekerja keras membantu pelayanan kepada masyarakat. Honorarium ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Para Guru dan Kader desa menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Tetembuta, khususnya Kepala Desa Lukman, yang dinilai konsisten memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan para kader melalui penyaluran bantuan serta pembayaran honorarium secara tepat waktu.
Mereka berharap program tersebut dapat terus berlanjut demi mendukung pelayanan dan pembangunan di Desa Tetembuta Kec. Dangia.
Penulis : Asrianto Daranga