
- 0
- 459 words
Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi I DPRD (Koltim), Eka Saputra, ST., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Perencanaan 2027 yang berlangsung di Aula Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim pada Selasa, (07/04/2026) Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Pondasi dan Struktur Transformasi Pembangunan Menuju Kolaka Timur sebagai Wilayah Agroindustri.”
Kegiatan Ini turut dihadiri Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd.,M.Pd., Sekretaris daerah, Rismanto Runda, S.Sos., M.M., Ketua DPRD, Jumhani, S.Pd., M.Si., Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Bappeda Provinsi Sultra dan Bapedda Litbang Koltim, Mustakim Darwis, SP., M.Si, serta Anggota DPRD, unsur OPD, camat, kepala desa, dan pendamping desa serta sejumlah pihak terkait. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan lintas sektor secara terpadu.
Dalam pemaparannya, Eka Saputra menegaskan bahwa Musrenbang harus berfungsi sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai kegiatan ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas tahunan, melainkan harus dimanfaatkan sebagai momen strategis dalam merumuskan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah Koltim telah ditetapkan melalui dokumen RPJPD dan RPJMD yang berorientasi pada pengembangan daerah berbasis agroindustri. Visi tersebut menempatkan sektor pertanian sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pengembangan agroindustri harus diwujudkan melalui industrialisasi produk pangan unggulan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi di tingkat regional maupun nasional.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dalam mempercepat transformasi tersebut. Sinergi lintas pemerintahan diperlukan untuk memperkuat infrastruktur, membuka akses pasar, serta mendorong investasi pada sektor pertanian dan industri pengolahan.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik, sekitar 40 persen pertumbuhan ekonomi Kolaka Timur masih bergantung pada sektor pertanian. Namun, tingkat kemiskinan di daerah tersebut masih berada pada angka dua digit, yang menunjukkan kerentanan terhadap fluktuasi harga dan inflasi.
Eka menyoroti ketidakseimbangan harga antara gabah dan beras di lapangan. mengungkapkan bahwa harga gabah di tingkat petani sempat mencapai Rp7.300–Rp7.400 per kilogram, namun kemudian turun menjadi Rp6.500 sesuai ketentuan pemerintah, sementara harga beras di pasar tidak mengalami penurunan yang signifikan.
Kondisi tersebut dinilai merugikan petani sekaligus membebani masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, Eka meminta pemerintah daerah hadir untuk menjaga stabilitas harga secara adil, sehingga tidak menekan petani dan tetap memberikan ruang keuntungan yang wajar bagi pelaku usaha.
Terakhir, Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPS, Bappeda, dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.
“Kami sebagai wakil rakyat akan terus berada di garis depan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap seluruh kebijakan pemerintah agar sejalan dengan kebutuhan rakyat. Itu adalah komitmen kami,” tutup Eka Saputra.
Penulis : Asrianto Daranga