
- 0
- 791 words
Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), La Fala, S.E., menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut meliputi pembenahan internal, evaluasi kinerja setiap bidang, serta optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu disampaikan La Fala saat diwawancarai media Nuansa Sultra di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026). Ia menjelaskan, pembenahan organisasi menjadi tahap awal setelah resmi menjabat sebagai Kepala Bapenda Koltim.
Dalam lima hari pertama menjabat, La Fala mulai melakukan evaluasi internal melalui rapat staf. Kegiatan tersebut bertujuan mengetahui jumlah pegawai sekaligus meninjau pembagian tugas di lingkungan Bapenda.
Evaluasi mencakup pelaksanaan tugas setiap bidang, terutama bidang pendataan, penetapan, dan penagihan pajak. Menurutnya, pemahaman mengenai jumlah pegawai, pembagian tugas, serta kewenangan masing-masing bidang menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Setelah rapat staf, Bapenda akan melaksanakan monitoring dan evaluasi guna mempercepat penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Ia menegaskan, seluruh proses pemungutan pajak dan retribusi harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kegiatan monitoring dan penagihan memiliki dasar hukum serta batas kewenangan yang jelas.
Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Bapenda Koltim berencana melakukan monitoring dan evaluasi hingga tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut terutama menyasar pengelolaan PBB dan berbagai sumber penerimaan daerah lainnya.
Selain PBB, sejumlah jenis pajak daerah turut menjadi perhatian, meliputi Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Air Tanah.
Bapenda juga menaruh perhatian pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup PBJT atas Penyediaan Makanan dan/atau Minuman, PBJT atas Jasa Perhotelan, serta PBJT atas Penyediaan Tenaga Listrik.
Optimalisasi berbagai jenis pajak tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan tugas dan kewenangan masing-masing bidang yang menangani setiap jenis pajak.
“Kunjungan kerja ke desa dan kelurahan diperlukan untuk mendekatkan Bapenda dengan masyarakat sebagai wajib pajak. Kunjungan ini juga menjadi sarana untuk mengetahui kondisi subjek dan objek pajak sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan,” ujar La Fala.
Selain memperkuat pengawasan di lapangan, Bapenda merencanakan pemanfaatan teknologi untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Menurut La Fala, teknologi diharapkan dapat mempermudah masyarakat maupun instansi terkait dalam mengakses informasi serta mendukung pembayaran pajak secara tepat waktu.
Meski demikian, rencana pemanfaatan teknologi tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pada tahap awal, Bapenda akan memprioritaskan rapat staf, evaluasi pembagian tugas, dan kunjungan lapangan sebelum mengembangkan langkah berikutnya.
Dalam wawancara, La Fala juga menyampaikan bahwa target pendapatan setelah perubahan anggaran ditetapkan sebesar Rp16 miliar.
Berdasarkan pengecekan awal yang disampaikannya, realisasi penerimaan saat dirinya mulai menjabat berada di kisaran 59 persen. Angka tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menentukan langkah percepatan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Bapenda akan memantau perkembangan penerimaan secara bertahap melalui evaluasi internal dan pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
Peningkatan penerimaan PBB menjadi salah satu prioritas utama Bapenda Koltim. Menurut La Fala, penagihan yang berjalan saat ini masih lebih banyak bertumpu pada objek tanah, sementara penilaian bangunan belum sepenuhnya dilakukan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperbaiki pendataan dan penilaian objek pajak. Proses penilaian membutuhkan tenaga yang memiliki keahlian agar nilai objek bangunan dapat ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, Bapenda telah mengirimkan dua orang untuk mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan. Salah seorang staf juga mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama tujuh hari.
Peningkatan kapasitas petugas diharapkan dapat mendukung pendataan tanah dan bangunan secara lebih menyeluruh. Dengan data yang lebih baik, penetapan PBB diharapkan semakin akurat sehingga potensi penerimaannya dapat dioptimalkan sesuai peraturan.
Menurutnya, optimalisasi PBB tidak cukup hanya berfokus pada tanah. Pendataan dan penilaian bangunan juga perlu mendapat perhatian agar pengelolaan pajak sesuai dengan objek yang menjadi dasar pengenaan pajak.
Dalam upaya meningkatkan PAD, La Fala menegaskan bahwa keberhasilan maupun kegagalan dalam meningkatkan pendapatan daerah merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Tanggung jawab tersebut mencakup pemerintah daerah melalui Bapenda, yang menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mengelola pendapatan secara maksimal guna mendukung pencapaian target penerimaan daerah.
Selain pembenahan organisasi, Bapenda juga perlu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak dan retribusi. Kesadaran wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Manfaat pajak dan retribusi tidak selalu diterima masyarakat secara langsung dalam bentuk layanan individual. Penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur.
Melalui pembenahan internal, evaluasi pembagian tugas, monitoring di desa dan kelurahan, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kapasitas petugas, Bapenda Koltim berupaya memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
La Fala berharap seluruh pegawai dapat bekerja secara terkoordinasi, sementara masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakannya.
“Dengan langkah bertahap dan pelaksanaan sesuai ketentuan, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PAD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kolaka Timur,” tutup La Fala.
Penulis : Asrianto Daranga