
- 0
- 173 words
Kendari, Nuansa Sultra – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 membantu kepolisian menggagalkan dugaan rencana tawuran pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (25/10/2026). Sebanyak 68 remaja berstatus pelajar diamankan dalam penanganan di kawasan Jalan Sao-Sao.
Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra bersama Polresta Kendari mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan rencana tawuran di pertigaan lampu lalu lintas Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kota Kendari.
Komandan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan personel langsung bergerak setelah menerima laporan warga.
“Pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelajar beserta barang bukti di tempat kejadian,” ujar Boy.
Dalam penanganan itu, polisi menyita dua golok sisir, dua paku yang telah diruncingkan, satu ketapel, tiga anak busur, serta 20 unit sepeda motor milik para remaja.
Seluruh pelajar bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari menggunakan truk Dalmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya menyelidiki dugaan rencana tawuran tersebut, termasuk mendalami motif para pelajar dan menindaklanjuti dugaan kepemilikan senjata tajam sesuai ketentuan hukum.
Laporan : Asrianto Daranga