
- 0
- 635 words
Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kolaka Timur (Koltim), Dr. Ir. Idarwati, M.M., memaparkan strategi pembangunan pangan dan ekonomi lokal pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Perencanaan 2027.
Kegiatan Ini berlangsung di Aula Pemda Koltim, Selasa, (07/04/2026), dengan tema “Penguatan Pondasi dan Struktur Transformasi Pembangunan Menuju Kolaka Timur sebagai Wilayah Agroindustri.”
Acara dihadiri Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Rismanto Runda, S.Sos., M.M., Ketua DPRD Jumhani, S.Pd., M.Si., Kapolres AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Bappeda Provinsi dan Bappeda Litbang Koltim Mustakim Darwis, SP., M.Si., anggota DPRD, unsur OPD, camat, kepala desa, pendamping desa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Ketapang Koltim, Dr. Ir. Idarwati, M.M., menekankan pentingnya visi misi lima tahun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menjelaskan bahwa transformasi ekonomi Koltim harus mendukung pembentukan ekosistem agroindustri, mengingat lebih dari 70 persen masyarakat bermata pencaharian di bidang pertanian.
Idarwati menambahkan, sinergi antara rencana jangka menengah daerah dan provinsi menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Bappeda provinsi berperan sebagai jantung perencanaan, memastikan produk pertanian dapat menjaga stabilisasi harga sekaligus mendorong perekonomian daerah Koltim menuju agroindustri.
Transformasi ini menuntut perubahan struktur OPD terkait. Masyarakat tidak lagi hanya menanam dan menjual bahan baku, tetapi mengolah hasil pertanian menjadi produk jadi. Contohnya, kacang tanah tidak hanya dijual mentah, tetapi diolah menjadi kacang telur, tepung kacang, atau selai kacang. Target ini harus dicapai dalam lima tahun ke depan.
Data statistik menunjukkan bahwa pembangunan industri Koltim saat ini berada pada angka 3,0, yang berarti masih dalam tahap pondasi. Sejalan dengan tema Musrenbang, OPD terkait, termasuk Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Koperasi, harus mempercepat langkah untuk menjadikan Koltim sebagai wilayah agroindustri yang stabil dan bernilai tambah.
Indikator kinerja ketahanan pangan, seperti skor Pola Pangan Harapan (PPH), saat ini mencapai 85, termasuk kategori baik. Pemerintah menekankan pentingnya ketersediaan pangan beragam, bergizi, dan seimbang, termasuk kedelai dan kacang-kacangan, agar swasembada pangan dapat tercapai.
Tantangan utama adalah keterbatasan infrastruktur pascapanen. Saat panen raya, gabah masih banyak yang keluar karena jumlah dryer, Rice Milling Unit (RMU) yang berkapasitas 300-500 ton keatas kita masih punya dua sekarang, dan lantai jemur terbatas.
divisi misi tahun pertama Pemerintah berencana membangun fasilitas baru, seperti unit pengolahan di Lara, yang akan dikelola Bulog, untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dan penyimpanan hasil pertanian.
Pengolahan hortikultura menjadi produk olahan, seperti saus cabai, saus tomat, dan keripik, menjadi prioritas. Infrastruktur pascapanen ini akan meningkatkan kualitas produk dan daya saing, sekaligus membuka peluang usaha bagi UMKM desa yang mengolah produk unggulan berbasis kearifan lokal, seperti kakao dan pisang.
Penguatan UMKM menjadi bagian dari rantai nilai agroindustri. Setiap desa diharapkan mampu mengembangkan produk turunan, misalnya bubuk kakao, minyak kelapa sawit, atau keripik pisang, yang dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani. Pemerintah mendorong pengolahan skala rumah tangga hingga kecamatan sebagai langkah awal sebelum skala industri besar.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, UMKM, dan petani menjadi kunci keberhasilan transformasi. OPD terkait, seperti Dinas Perkebunan, didorong untuk mengolah kepala sawit menjadi CPO skala kecil dan mengembangkan sentra produksi kakao agar dapat memproduksi minyak kelapa sawit dan tepung kakao secara lokal.
Harapan pemerintah daerah adalah agar RPJMD 2025-2029 atau 2030 dapat menjadi acuan evaluasi setiap pembahasan anggaran dan pelayanan dasar. Semua 65 indikator kinerja harus terpenuhi agar pelaksanaan RPJMD berjalan efektif.
Evaluasi dilakukan setiap tahun untuk menilai capaian tahapan pertama RPJMD. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pemantauan kinerja agar hasil yang dicapai pada tahun pertama dan kedua dapat digunakan sebagai dasar perbaikan pada tahun berikutnya.
Terakhir, Idarwati menutup dengan harapan bahwa keberhasilan Musrenbang ini diharapkan mendukung visi pembangunan lima tahun ke depan, memastikan janji politik bupati dan target pembangunan dapat tercapai. Hal ini menjadi landasan bagi daerah Koltim untuk bertransformasi menjadi wilayah agroindustri yang unggul, mendukung Indonesia Emas 2045, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)*
Penulis : Asrianto Daranga