, ,

Dukung Akses Ekonomi, Jalan Lambandia–Aere Mulai Dikerjakan, Desa Penanggo Jaya–Lere Jaya Segera Menyusul Tahun Ini

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) terus merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat. Tahun ini, dua ruas jalan utama, yakni Lambandia–Aere dan Penanggo Jaya–Lere Jaya, masing-masing akan diaspal sepanjang 1 kilometer.

 

Pengaspalan kedua ruas tersebut merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Koltim, Abd. Azis, S.H.,M.H. dan H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.pd., Anggaran pengerjaan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim, Ageng. Adrianto, ST., MT., menjelaskan bahwa saat ini pekerjaan fisik pada ruas Lambandia–Aere telah dimulai.

 

“Saat ini baru tahap lapisan pondasi bawah (LPB). Setelahnya akan dilanjutkan dengan lapisan pondasi atas (LPA), baru kemudian dilakukan pengaspalan,” ujar Ageng, Senin, (26/05/2025)

 

Meski hanya sepanjang 1 kilometer, proyek ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap konektivitas masyarakat di dua wilayah tersebut. Akses transportasi baik roda dua maupun roda empat akan lebih lancar, yang turut mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga.

 

Sementara itu, ruas Penanggo Jaya–Lere Jaya saat ini masih dalam tahap persiapan. Proses mobilisasi alat berat dan uji laboratorium material LPB tengah dilakukan sebelum pelaksanaan pengaspalan.

 

“Begitu semua tahapan awal tuntas, pengaspalan langsung dimulai. Prosedurnya sama, dari LPB, kemudian LPA, dan terakhir pengaspalan,” terang Ageng.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memahami spesifikasi teknis jalan kabupaten yang termasuk dalam kelas III C. Jalan ini dirancang untuk kendaraan bertonase maksimal 8 ton, lebar 2,1 meter, panjang 9 meter, dan tinggi maksimal 3,5 meter dari permukaan tanah.

 

“Jika standar itu dilanggar, jalan akan cepat rusak. Seperti yang terjadi di ruas Ladongi–Wungguloko dan jalan provinsi lainnya akibat kendaraan bertonase berlebih,” ujarnya.

 

Untuk menjaga daya tahan jalan, Dinas Perhubungan Koltim akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi ketentuan teknis jalan.

 

“Setelah sosialisasi, penindakan akan dilakukan terhadap angkutan barang yang melanggar. Kita ingin jalan yang dibangun bisa awet dan berfungsi optimal sesuai umur rencana,” tutup Ageng.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

  • 2.285 Desa di Sultra Siap Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum Juni 2025

PENERBIT