KOLTIM, NUANSA SULTRA – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd. Azis, SH., MH, memberikan sanksi disiplin kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Koltim. Sanksi tersebut dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Koltim, Ruslan, SE, di tengah kegiatan apel gabungan diselenggarakan di halaman Satpol PP Koltim. Pada Rabu (09/04/2025).

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, serta jajaran pejabat lainnya, termasuk Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Camat, Kepala Puskesmas, lurah, serta ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemda Koltim.

 

Tiga ASN yang mendapatkan sanksi ini adalah Muh. Syahrir, staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Koltim (DPMD), Muh. Sanur, JF Polisi Pamong Praja Pemula pada Satpol-PP Damkar dan Satlinmas, serta Aswianto, staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Koltim. Ketiganya dijatuhi hukuman disiplin sedang, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

 

Pemberian sanksi ini diberikan karena ketiga ASN tersebut terbukti melanggar ketentuan tentang kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Dalam pemeriksaan, mereka dinyatakan secara meyakinkan tidak memenuhi kewajiban tersebut, yang mencakup ketidakhadiran tanpa alasan yang sah atau tidak mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.

 

Bupati Azis menegaskan bahwa pemberian sanksi disiplin ini merupakan langkah yang diambil untuk menegakkan kedisiplinan dan integritas dalam pemerintahan.

 

“Kedisiplinan adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kinerja aparatur negara, yang pada akhirnya akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya dalam sambutan diacara tersebut.

 

Bupati juga menekankan bahwa sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Koltim agar lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Ia berharap tindakan tegas ini dapat mendorong terciptanya iklim kerja yang profesional dan disiplin di lingkup Pemerintah daerah Koltim.

 

Dalam acara apel tersebut, selain pemberian sanksi, Bupati Azis juga mengingatkan seluruh peserta apel, baik ASN maupun Non-ASN, untuk tetap menjaga semangat kerja dan fokus pada tugas-tugas yang harus diselesaikan setelah liburan Idul Fitri.

 

“Mari kita semua fokus pada tanggung jawab masing-masing, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kolaka Timur,” ajaknya.

 

Pemberian sanksi disiplin ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Koltim untuk memperkuat sistem birokrasi yang bersih dan profesional. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan menegakkan aturan yang ada dan memastikan setiap ASN di lingkungan Pemda Koltim bekerja dengan integritas dan disiplin yang tinggi.

 

Penulis Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all