KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dalam semangat menjaga kerukunan dan merawat keberagaman, Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH, menghadiri sekaligus meresmikan candi bentar Pura Penataran Amerta Yoga yang terletak di Desa Adat Dwi Eka Dharma, Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Senin (14/04/2025). Acara peresmian ini menjadi momen penting bagi umat Hindu di Kolaka Timur serta menjadi simbol toleransi dan persatuan antarumat beragama di daerah tersebut.
Peresmian pura ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Koltim, Kapolsek Ladongi, perwakilan Danramil, Camat Ladongi, Lurah Atula, dan Ketua PHDI Koltim. Kehadiran tokoh-tokoh daerah ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap kehidupan beragama dan budaya lokal, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat Hindu.
Sebelum acara inti dimulai, Bupati beserta rombongan disambut hangat oleh para seniman dari sanggar Widya Pradnyan yang menampilkan tarian tradisional Puspanjali dan Legong Maha Widya. Penampilan ini mencerminkan kekayaan budaya Bali yang turut hidup berdampingan dalam masyarakat Kolaka Timur, khususnya di Desa Adat Dwi Eka Dharma.
Dalam sambutannya, Bupati Abd Azis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PHDI Koltim atas terselenggaranya peresmian pura ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan keagamaan yang mencerminkan kerukunan dan spiritualitas masyarakat.
“Insha Allah, acara-acara keagamaan seperti ini saya selalu menyempatkan waktu untuk menghadiri langsung,” ujarnya.
Menurut Bupati, pembangunan rumah ibadah ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 400 juta. Ia berharap pura ini tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu, tetapi juga dapat berkembang menjadi destinasi wisata religi baru di kawasan Wonua Sorume. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis budaya dan keagamaan.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kolaka Timur untuk terus memupuk nilai kasih sayang dan menjaga kebersamaan dalam keberagaman. Ia menekankan bahwa perbedaan suku dan agama bukan penghalang, melainkan kekayaan sosial yang harus dijaga bersama untuk membangun daerah yang sejahtera dan harmonis.
Sebagai penutup rangkaian acara, Bupati Kolaka Timur menandatangani prasasti candi bentar sebagai simbol peresmian resmi Pura Penataran Amerta Yoga. Penandatanganan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan kehidupan beragama dan kebudayaan di Kolaka Timur.
Laporan : Asrianto Daranga.