KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dalam semangat menjaga kerukunan dan merawat keberagaman, Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH, menghadiri sekaligus meresmikan candi bentar Pura Penataran Amerta Yoga yang terletak di Desa Adat Dwi Eka Dharma, Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Senin (14/04/2025). Acara peresmian ini menjadi momen penting bagi umat Hindu di Kolaka Timur serta menjadi simbol toleransi dan persatuan antarumat beragama di daerah tersebut.

 

Peresmian pura ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Koltim, Kapolsek Ladongi, perwakilan Danramil, Camat Ladongi, Lurah Atula, dan Ketua PHDI Koltim. Kehadiran tokoh-tokoh daerah ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap kehidupan beragama dan budaya lokal, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat Hindu.

 

Sebelum acara inti dimulai, Bupati beserta rombongan disambut hangat oleh para seniman dari sanggar Widya Pradnyan yang menampilkan tarian tradisional Puspanjali dan Legong Maha Widya. Penampilan ini mencerminkan kekayaan budaya Bali yang turut hidup berdampingan dalam masyarakat Kolaka Timur, khususnya di Desa Adat Dwi Eka Dharma.

 

Dalam sambutannya, Bupati Abd Azis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PHDI Koltim atas terselenggaranya peresmian pura ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan keagamaan yang mencerminkan kerukunan dan spiritualitas masyarakat.

 

“Insha Allah, acara-acara keagamaan seperti ini saya selalu menyempatkan waktu untuk menghadiri langsung,” ujarnya.

 

Menurut Bupati, pembangunan rumah ibadah ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 400 juta. Ia berharap pura ini tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu, tetapi juga dapat berkembang menjadi destinasi wisata religi baru di kawasan Wonua Sorume. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis budaya dan keagamaan.

 

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kolaka Timur untuk terus memupuk nilai kasih sayang dan menjaga kebersamaan dalam keberagaman. Ia menekankan bahwa perbedaan suku dan agama bukan penghalang, melainkan kekayaan sosial yang harus dijaga bersama untuk membangun daerah yang sejahtera dan harmonis.

 

Sebagai penutup rangkaian acara, Bupati Kolaka Timur menandatangani prasasti candi bentar sebagai simbol peresmian resmi Pura Penataran Amerta Yoga. Penandatanganan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan kehidupan beragama dan kebudayaan di Kolaka Timur.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all